Bareskrim Sarankan Telkomsel Bikin Laporan Polisi Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Kejaha...
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri bakal menyelidiki kasus peretasan situs operator Telkomsel, yang bikin heboh dunia maya, Jumat (28/4).
Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menerangkan, jajarannya akan menyelidiki kasus itu. "Akan dilidik," kata dia kepada JawaPos.com, Jumat (28/4).
Akan tetapi, dia lebih menyarankan pihak Telkomsel agar melaporkan kejadian itu ke Bareskrim Polri. Karena penyidik bekerja atas adanya laporan. "Disarankan bikin LP (laporan polisi)," sambung di a.
Hal senada juga dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono. Sebaiknya Telkomsel membuat laporan agar peretasan bisa segera diusut. "Sebaiknya begitu ya (buat laporan)," kata dia
Sebelumnya, Vice President Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati membenarkan website tersebut sedang dalam perbaikan. Di laman website Telkomsel tertulis "We Apologize, the website is under maintenance PT. Telekomunikasi Selular".
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam mengakses website resmi Telkomsel www.telkomsel.com," ujar Adita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/4). (elf/jpg/jpnn)
Sumber: JPNN
Tidak ada komentar