Batalkan Revisi PP 52 dan 53 atau Pecat Menkominfo JAKARTA -- Serikat Pekerja BUMN Bersatu dan 22 organisasi menolak Revisi Peraturan Pemer...
JAKARTA -- Serikat Pekerja BUMN Bersatu dan 22 organisasi menolak Revisi Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Komunikasi, serta PP nomor 53 tahun 2000 tentang Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.Sumber: JPNN
Tidak ada komentar