Beginilah Cara Dirjen PAS Blakblakan soal Penjara Penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pem...
Penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunjukkan komitmennya dalam rangka transparansi. Salah satunya melalui acara âBuka-bukaan tentang Pemasyarakatanâ yang digelar di Ditjen PAS, Jl Veteran 11 Jakarta, Rabu (26/4).
Kegiatan itu dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-51. Dalam acara yang mengundang seluruh media massa itu, Ditjen PAS memberikan penjelasan tentang pelaksanaan tugas dalam melakukan pembinaan, pengamanan dan pengelolaan lapas dan rutan.
Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Dusak mengatakan, masalah terbesar yang saat ini dihadapi lapas dan rutan adalah masalah narkoba. âAda 50 persen narapidana di lapas terlibat kasus narkoba dan ini menjadi tantangan kami,â katanya.
Lebih lanjut Dusak mengatakan, narkoba bukan hanya masalah pemasyarakatan tapi masalah semuanya. Siapa saja bisa terjerat narkoba hingga masuk penjara.
Dirjen PAS Kemenkumham I Wayan Dusak. Foto: dokumen JPNN.Com
Bahkan 50 persen narapindana saat ini karena kasus narkoba. âKalau kami hitung lebih dari 50 persen (napi, red) terkait narkoba," katanya.
Mengenai peredaran narkoba di lapas, Dusak menegaskan bahwa selama barang haram itu beredar di luar penjara maka akan sulit untuk sulit untuk mengontrolnya di dalam. Sebab, peredaran narkoba memang ada di mana-mana.
âSepanjang di luar ada narkoba di dalam pasti ada. Karena tidak ada ya ng dari dalam dibawa keluar. Kalau ada yang dari dalam asalnya pasti dari luar juga. Seperti dulu ditengarai pabrik di dalam lapas barangnya kan dari luar juga," ujarnya.
Sumber: JPNN
Tidak ada komentar