Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Fraksi Demokrat Cabut Hak Angket Usai Bertemu SBY

Fraksi Demokrat Cabut Hak Angket Usai Bertemu SBY Benny K Harman. Foto: dok/JPNN.com SHARES jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokr...

Fraksi Demokrat Cabut Hak Angket Usai Bertemu SBY

Fraksi Demokrat Cabut Hak Angket Usai Bertemu SBY - JPNN.COM

Benny K Harman. Foto: dok/JPNN.com

SHARES

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat yang awalnya ngotot mengusulkan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya melunak.

Fraksi memutuskan mencabut usulan hak angket setelah mendapat arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami sudah berkonsultasi khusus dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat mengingat penggunaan hak angket tersebut pada saat ini telah menjadi masalah yang sangat serius dan telah menjadi perhatian luas masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari FPD Benny Kabur Harman dalam jumpa pers di ruang FPD di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).

Penyampaian sikap itu dipimpin langsung Ketua Fraksi PD di DPR Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Sekreratis Fraksi PD Didik Mukriyanto, Wakil Ketua DPR dari FPD Agus Hermanto. Namun, pernyataan tertulis yang ditandatangani Ibas itu dibacakan oleh Benny.

Setelah berkonsultasi dengan SBY, ada empat sikap yang dihasilkan FPD.

Pertama, FPD pada saat ini memandang hak angket bisa mengarah pada pelemahan KPK dalam upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi.

"Oleh sebab itu Fraksi Partai Demokrat berpendapat penggunaan hak angket pada saat ini tidak tepat waktu. Sehingga dengan demikian siap Fraksi Partai Demokrat jelas tidak setuju dengan penggunaan hak angket," kata Benny.

Kedua, FPD berpandangan bahwa klarifikasi penggunaan kewenangan luar biasa yang dimiliki KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi adalah sebuah keniscayaan. Namun , hal tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan cara dan mekanisme yang lain yang dimungkinkan UU tanpa mengganggu iklim pemberantasan korupsi.

  • 1
  • 2
  • Next
TAGS Hak Angket KPK Demokrat KPKSumber: JPNN

Reponsive Ads