Maaf, Semua Bangunan Liar akan Dibongkar Paksa Tim terpadu sedang membongkar rumah liar dan kios liar di kampung Anggrek Pinggir jalan menuj...
Tim terpadu sedang membongkar rumah liar dan kios liar di kampung Anggrek Pinggir jalan menuju Mangsang, Seibeduk, Batam, Kamis (27/4) lalu. foto: batampos/jpg
jpnn.com, BATAM - Tim Terpadu kota Batam terus gencar menertibkan bangunan liar yang berada di pinggir jalan utama dan menutupi saluran drainase.
Setelah sukses meratakan rumah liar (ruli) dan kios liar (kili) di kampung Anggrek pinggir jalan menuju Mangsang, Seibeduk, Kamis (27/4) lalu, tim gabungan tersebut kembali menertibkan pemukiman liar di pinggir jalan Marina City persisnya simpang masuk Polsek Batuaji, Marina, Jumat (28/4).
Penertiban tersebut bertujuan untuk membebaskan lahan penghijauan dan drainase yang selama ini ditutupi dengan berbagai jenis bangunan liar mulai dari ruli, dan lapak pedagang kaki lima.
Penertiban bangun liar di ruli kampung Manggis, Marina tersebut berlangsung tertib. Penertiban itu awalnya sempat diwarnai aksi perlawanan dari pemilik bangunan, namun itu berhasil diamankan oleh ratusan personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Ditpam tersebut.
Pemilik bangungan liar dipaksakan untuk secepatnya mengeluarkan barang mereka dari dalam bangunan. Setelah barang dikeluarkan, alat berat yang ditertjunkan tim terpadu langsung menyapu rata banguan liar di sepanjang pinggir jalan tersebut.
Pantauan di lapangan seluruh bangunan liar yang berada di pinggir jalan row 10 hingga 20 meter disapuh bersih oleh tim terpadu.
Kasi Trantib Satpol PP kota Batam Imam Tohari mengatakan, penertiban itu memang untuk kepentingan bersama sebab pemerintah berencana akan melebarkan jalan tersebut.
"Itu mau ada pelebaran jalan dari Privinsi. Begitu juga drainase juga akan diperbaiki. Bangunan liar ini menghalangi rencana pengerjaan jalan dan drainase itu, makanya harus ditertibkan," ujar Imam.
Sumber: JPNN
Tidak ada komentar