Menata Alokasi, Mengonsolidasikan Modal Sosial Menteri LHK Siti Nurbaya saat menghadiri pertemuan High Level Segment (HLS) COP 22 di Maroko....
Menteri LHK Siti Nurbaya saat menghadiri pertemuan High Level Segment (HLS) COP 22 di Maroko. Humas KLHK for JPNN.com
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), menyusun berbagai program kerja nyata untuk mewujudkan Nawacita. Tujuannya untuk melindungi dan memperkuat kehadiran Negara untuk seluruh rakyat.
Dengan berbagai kebijakan, diharapkan dapat menjauhkan masyarakat dari bencana ekologis, menata lingkungan hingga setiap sektor bergerak maju, menghadirkan kedaulatan negara atas kepemilikan sumber daya hutan, serta membangun kemitraan global untuk menjaga hak hidup.
''Di sini kami menyebutnya dengan merawat kelenturan ekosistem,'' kata Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Untuk tahun 2016, KLHK melakukan modal sosial dan intervensi secara nyata di seluruh entitas, seperti Daerah Aliran Sungai (DAS), Taman Nasional, Kabupaten/Kota dan akses masyarakat.
''Demi perbaikan lingkungan dan menjaga sumberdaya hutan untuk mendukung pangan, energi, air dan wisata,'' jelasnya.
Merawat kelenturan ekosistem untuk tempat hidup yang lebih baik, salah satunya melalui penataan lokasi, mengkonsolidasikan modal sosial.
Program kerja nyatanya, dengan meningkatkan akses kelola hutan kepada masyarakat seluas 12,7 juta ha. Selain itu mengalokasikan lahan sumberdaya hutan seluas 4,1 juta ha. Menunda ijin perkebunan sawit, dan mendukung pengembangan proyek strategis nasional.
Peningkatan akses kelola masyarakat terhadap hutan bertujuan mengurangi konflik dan menumbuhkan sentra produksi hasil hutan b erbasis desa. Nantinya untuk mendorong pertumbuhan, menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Sumber: JPNN
Tidak ada komentar