Menjaga DAS Untuk Lingkungan Hidup Berkualitas Menteri LHK Siti Nurbaya saat menyusuri Daerah Aliran Sungai Ciliwung. KEMENTERIAN L...
Menteri LHK Siti Nurbaya saat menyusuri Daerah Aliran Sungai Ciliwung.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengapresiasi inisiasi yang dilakukan masyarakat dan banyak komunitas peduli lingkungan, untuk menjaga Daerah Aliran Sungai (DAS). Inisiatif masyarakat diharapkan dapat mengurangi beban lingkungan.
Kementerian LHK memiliki beberapa program kerja, dalam menjaga DAS di Indonesia. Saat ini terdapat 450 DAS, dan keberadaannya sangat penting sebagai satu satuan pengelolaan kawasan hutan yang juga berfungsi sebagai daerah tangkapan air yang mengatur siklus hidrologi s ecara alamiah sehingga membantu manusia untuk memastikan ketersediaan air bersih untuk kehidupan.
''Untuk mewujudkan lingkungan hidup berkualitas, peran serta masyarakat sangat penting,'' kata Menteri Siti.
Karena jika tidak dikelola dengan baik, maka kawasan di sekitar DAS justru menjadi daerah dengan potensi rawan terkena bencana. Seperti yang terjadi di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh KLHK, bencana banjir bandang di Garut diakibatkan oleh dua faktor, yaitu faktor alam dan faktor manusia. Kawasan terdampak ini tercatat seluas 59.970Ha, dan merupakan bagian dari sub DAS Cimanuk Hulu.
Secara topografi, Garut dikelilingi oleh banyak gunung dan merupakan daerah tampungan air bagi sungai-sungai yang melaluinya. Ditambah lagi pendangkalan yang terjadi di wilayah aliran sungai Cimanuk, menyandang predikat pendangkalan berat, mengakibatkan sungai yang luas tersebut, rawan meluap dari jalurnya .
Karena itu sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo, untuk menanggulangi masalah ini maka diperlukan sinergi dan kerjasama lintas Kementerian dan Lembaga, serta dukungan Pemerintah Daerah. Selain itu juga penting penegakan hukum bagi kejahatan lingkungan. Karena tanpa hutan, vegetasi dan pohon akan terus digunduli bila hukum tidak ditegakkan.
KLHK telah melakukan kajian atas langkah-langkah konservasi tanah dan air yang akan dilakukan di wilayah ini. Beberapa tindakan yang akan dilakukan, khususnya pada kawasan hulu atau kawasan penyebab langsung banjir seluas 9.400Ha, yaitu pembuatan Bangungan Konservasi Tanah dan Air, dimana pembangunan bangunan konservasi ini juga akan dilakukan di dalam kawasan hutan lindung dan di luar kawasan hutan, atau pada Areal Penggunaan Lain (APL).
Sumber: JPNN
Tidak ada komentar