Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Opini: Ormas Harus Kembangkan Sikap Toleransi

Ormas Harus Kembangkan Sikap Toleransi Kasubdit Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Direkturat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Ke...

Ormas Harus Kembangkan Sikap Toleransi

Ormas Harus Kembangkan Sikap Toleransi - JPNN.COM

Kasubdit Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Direkturat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar. Foto: ist

JAKARTA - Kasubdit Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Direkturat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, mengingatkan kalangan organisasi kemasyarakatn (ormas) untuk selalu mengembangkan sikap-sikap toleransi.

Menurutnya, sikap intoleransi sangat bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, yang menjunjung tinggi perbedaan.

Bahtiar menilai, hingga saat ini masih ada ormas yang mengklaim demokratis, namun aktivitas nya di ruang publik tidak mencerminkan sikap demokratis.

"Kerap kali bertindak dengan cara-cara yang tidak demokratis dan bahkan memaksakan garis pemikirannya sebagai kebenaran mutlak," ujar Bahtiar tanpa menyebut nama ormas dimaksud, Selasa (7/10).

Pria berdarah Makassar itu mengatakan, di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas), juga diatur secara khusus mengenai tujuan ormas, yakni salah satunya mengembangkan sikap toleransi.

Bab III UU Ormas mengatur mengenai tujuan, fungsi, dan ruang lingkup ormas. Pasal 5 UU mengatur bahwa Ormas bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat.

Juga melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup, mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong r oyong, dan toleransi dalam kehidupan ber masyarakat.

Selain itu, menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta mewujudkan tujuan negara.

Sumber: JPNN

Reponsive Ads