Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

PNS dan Lima Rekannya Digerebek Saat Asyik Pesta Sabu

PNS dan Lima Rekannya Digerebek Saat Asyik Pesta Sabu Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com Zulfikar, ...

PNS dan Lima Rekannya Digerebek Saat Asyik Pesta Sabu

PNS dan Lima Rekannya Digerebek Saat Asyik Pesta Sabu - JPNN.COM

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Zulfikar, 50, pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Lampung Utara yang ketangkap mengonsumsi sabu-sabu mengaku sudah jadi pemakai dalam setahun terakhir.

Menurut Zulfikar, dia membeli sabu-sabu di sebuah daerah di Lampung Utara. Lantas barang tersebut dikonsumsi bersama rekan-rekannya.

”Satu paket saya beli seharga Rp 300 ribu. Pakainya hanya sesekali bersama teman-teman,” kata lelaki yang menjabat sebagai kepala bidang (Kabid) pada salah satu satuan kerja di Pemkab Lampura tersebut.

Selain Zulfikar, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung juga mengamankan lima tersangka lain. Salah satunya Hendra Saputra (31), juga oknum PNS di Pemkab Lampura. Lainnya adalah Lubis (46), Herman (38), Sulyanto (43) dan An (17).

Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai mengatakan, keenam orang ini diamankan di rumah Zulfikar, di Kecamatan Kotabumi Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (13/4).

Saat itu para tersangka diduga sedang mengonsumsi narkoba. ”Kami juga menemukan barang bukti empat paket sabu, masing-masing seberat satu gram; dua bong, plastik klip sisa pakai sabu, timbangan digital dan 10 HP,” kata Abrar dalam ekspose di markas Ditresnarkoba Polda Lampung kemarin (14/4).

Abrar mengungkapkan, para tersangka bukan target operasi. Penangkapan dilakukan berdasar laporan masyarakat. Di mana, ada dugaan penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.

Pada bagian lain Abrar mengatakan, pihaknya akan melaksanakan Operasi An tik selama satu bulan. ”Pelaksanaannya sekitar akhir bulan ini,” sebut dia seperti dilansir Radar Lampung hari ini.

Sumber: JPNN

Reponsive Ads