Calon Penyelenggara Pemilu Kok Ditanya Soal Geografi? Said Salahudin. FOTO: Dok. JPNN.com jpnn.com - Tim seleksi calon anggota KPU ...
Said Salahudin. FOTO: Dok. JPNN.com
jpnn.com - Tim seleksi calon anggota KPU diminta dalam melaksanakan tugas, fokus menilai kompetensi para calon penyelenggara pemilu berdasarkan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
Hal-hal yang sekiranya tidak relevan dengan pemenuhan syarat calon sebaiknya tidak dijadikan sebagai dasar meloloskan atau tidak meloloskan calon.
"Saya kira hal ini penting diingatkan, sebab dalam proses seleksi terdapat sejumlah hal yang menurut saya agak janggal diajukan oleh tim seleksi kepada calon penyelenggara pemilu, " ujar Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin di Jakarta, Kamis (26/1).
Said kemudian mencontohkan terkait materi soal yang diberikan kepada peserta. Pada saat dilakukan tes tertulis, ada informasi calon diberi pertanyaan yang dinilai tidak relevan diajukan untuk mengukur kapasitas calon.
Misal, ada pertanyaan terkait letak Indonesia secara geografis dengan koordinat lintang utara, lintang selatan, lintang barat, dan seterusnya.
Soal-soal yang demikian tentu tidak relevan diajukan kepada calon, sebab materi tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan tugas-tugas penyelenggara pemilu," ucap Said.
Menurut pengamat kepemiluan ini, yang diminta undang-undang untuk diuji tim seleksi pada para calon, lebih terkait dengan pengetahuan dan keahlian di bidang penyelenggaraan dan pengawasan pemilu. Bukan penguasaan tentang ilmu geografi.
"Kalau soal yang seperti itu kan belum tentu dikuasai semua calon. Sebab materi yang dipela jari atau dipersiapkan calon sebelum tes, lazimnya terkait dengan ilmu politik, hukum tata negara, manajemen dan teknis kepemiluan," tutur Said.(gir/jpnn)
Sumber: JPNN
Tidak ada komentar