Honorer K2 Tak Usah Khawatir soal Revisi UU ASN Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com JAKARTA - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) ...
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
JAKARTA - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) diminta bersabar menunggu pengesahan revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski Kamis (15/12) ini belum diputuskan dalam rapat paripurna, tapi prosesnya terus berjalan.
"Honorer K2 tidak usah khawatir, revisi UU ASN pasti diparipurnakan. Bahkan, pembahasan revisi UU ASN âakan dilakukan Bamus dalam masa reses ini," kata Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Kamis (15/12).
Pembahasan di masa reses ini, lanjut Bambang yang juga Kap oksi Baleg, untuk mengejar target waktu awal masa sidang ketiga. Dalam sidang paripurna hari ini, disepakati revisi UU ASN diputuskan diâ paripurna awal (sekitar 10 Januari).
"Sebenarnya sidang hari ini ada dua agenda penting yakni membahas perubahan UU MD3 dan UU ASN. Namun, tiba-tiba berubah sehingga yang diputuskan baru UU MD3. Sedangkan UU ASN ditunda keputusannya. Kalau dari DPR sebenarnya semuanya setuju, tinggal itikad baik pemerintah saja yang kami tunggu," terangnya. (esy/jpnn)
Sumber: JPNN
Tidak ada komentar