Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Politik: Kunker Pansus RUU Pemilu Dikecam, Nyali DPR Ciut

Kunker Pansus RUU Pemilu Dikecam, Nyali DPR Ciut Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com jpnn.com - Rencana kunjungan kerja luar negeri Pa...

Kunker Pansus RUU Pemilu Dikecam, Nyali DPR Ciut

Kunker Pansus RUU Pemilu Dikecam, Nyali DPR Ciut - JPNN.COM

Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Rencana kunjungan kerja luar negeri Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) belum sepenuhnya mendapat lampu hijau dari pimpinan DPR. Rencana tersebut tengah dievaluasi lantaran dikecam sebagai kegiatan tak bermanfaat yang hanya menghambur-hamburkan uang negara.

Wakil Ketua DPR RI Fahri hamzah mengatakan, pimpinan tengah mengevaluasi rencana Pansus RUU Pemilu studi banding ke Jerman dan Meksiko. Menurut dia, keputusan akan diambil dalam waktu dekat.

”Mengenai Pansus Pemilu, memang ada beberapa hal di daerah. Perlu ada masukan karena ada kemiripan-kemiripan yang berkaitan dengan masalah mengenai cara pemilihan, Dapil,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (28/2).

Fahri menuturkan, seandainya bisa dilakukan, bisa jadi ada pembagian tugas yang dilakukan sehingga tak semua anggota pansus ikut kunjungan kerja ke luar negeri.

Sedangkan anggota yang tak ikut kunjungan kerja bisa menetap dan mengerjakan tugas-tugas Pansus yang harus diselesaikan. Politikus asal PKS itu berharap Pansus dapat tetap bekerja meski DPR tengah dalam masa reses.

Dia juga minta seluruh pihak untuk melihat kunjungan kerja DPR ke luar negeri tidak melulu sebagai sesuatu yang di luar fungsi DPR atau seolah hanya menghambur-hamburkan uang. Menurut dia, hal tersebut termasuk memperkuat fungsi diplomasi DPR dengan negara lain.

”Seperti undang Raja Salman ke DPR, itu kan memperkuat fungsi diplomasi. Memang tugas DPR adalah membantu armada diplomasi dunia di seluruh dunia,” imb uhnya.

Plt Sekjen DPR RI Junaedi menyebut hingga saat ini belum ada agenda soal kunjungan tersebut yang masuk ke pihaknya.

Sumber : IndoposSumber:JPNN

Tidak ada komentar

Latest Articles