Polri Didesak Usut 7 Situs Berita Palsu JAKARTA - Kasus pemalsuan tujuh situs berita adalah kejahatan serius yang berusaha menghan...
JAKARTA - Kasus pemalsuan tujuh situs berita adalah kejahatan serius yang berusaha menghancurkan citra. Pers Nasional. Untuk itu Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Polri segera mengusut kasus ini dan menangkap pelakunya.
Selain itu, menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, masyarakat Pers Nasional harus bersatu menghadapi kejahatan (penjahat) baru di dunia pers ini agar Pers Nasional tidak terus menerus menjadi bulan-bulanan orang tak bertanggung jawab.
"Pemalsuan situs berita adalah sebuah kejahatan serius terhadap pers nasional. Selain merugikan dan memojokkan ketuju berita online tersebut, aksi pemalsuan ini bisa mengadu domba antar-masyarakat p ers maupun antarketujuh situs berita tersebut dengan pihak-pihak tertentu," ujar Neta S Pane, Selasa (29/7).
Dari penampilan dan isi berita di situs yang dipalsukan lanjut Neta, terlihat bahwa pelaku adalah pendukung salah satu capres tertentu dan pelaku sangat terobsesi agar capresnya memenang pilpres 2014.
"Pelaku bermata gelap untuk memutarbalikkan fakta berita dan menyerang pihak-pihak yang dianggap merugikan capresnya dengan berita-berita bohong," tegas dia.
"Kejahatan yang dilakukan pelaku dengan memalsukan ketujuh situs berita itu lebih keji ketimbang kasus tabloid obor rakyat, imbuhnya.
Untuk itu IPW mendesak agar Polri mengusut kasus ini dan segera menangkap pelakunya. Begitu juga para pemilik situs berita yang dipalsukan harus segera melaporkan kasus ini ke Polri agar Polri segera memburu pelakunya.
"IPW berkeyakinan Polri mampu mengungkap kasus ini karena polri memiliki unit kerja cybercrim," harapnya.(fas/jpnn)
Sumber: JPNN
Tidak ada komentar