Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Politik: Ssttt... Ada Rumor Gusur Setnov dari Ketum Golkar

Ssttt... Ada Rumor Gusur Setnov dari Ketum Golkar Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Foto: dokumen JawaPos.Com jpnn.com, JAKAR...

Ssttt... Ada Rumor Gusur Setnov dari Ketum Golkar

Ssttt... Ada Rumor Gusur Setnov dari Ketum Golkar - JPNN.COM

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menyeret Ketua Umum Golkar Setya Novanto telah memicu kasak-kusuk di antara kader partai berlambang beringin itu. Bahkan kini mulai ada suara-suara untuk mendongkel Novanto dari kursi ketua umum Golkar.

Wakil Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengatakan, belakangan ini memang ada suara-suara yang menginginkan partainya menggelar musyawarah nasional luar biasa untuk mengganti ketua umum. "Katanya ada sedikit rumor-rumor semacam itu," ; ujar Mahyudin di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (14/3).

Karenanya Dewan Pakar Partai Golkar menyelenggarakan rapat internal. Hal itu untuk mengantisipasi adanya keinginan kader yang ingin meyelenggarakan munaslub.

Menurut Mahyudin, Dewan Pakar Golkar tidak ingin partai penghuni peringkat kedua berdasar hasil pemilu legislatif 2014 itu kembali terjebak konflik. "Dewan pakar mengantisipasi mungkin jangan sampai ada perpecahan retakan dalam solidaritas," katanya.

Mahyudin yang juga wakil ketua MPR menambahkan, Dewan Pakar Golkar akan memberikan masukan kepada Setya Novanto guna memerintahkan seluruh kader agar tidak pecah gara-gara kasus e-KTP. "Akan merekomendasi kepada seluruh kader disegala tingkatan untuk menjaga solidaritas dan kekompakan," katanya.

Untuk diketahui, dalam surat dakwaan perkara e-KTP atas dua eks pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto telah menyeret nama Novanto. Dalam surat dak waan bahkan disebutkan bahwa Irman dan Sugiharto bersama-sama Novanto melakukan korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun yang mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun itu.(cr2/JPG)

Sumber: JPNN

Tidak ada komentar

Latest Articles