Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Setujui Angket ke KPK, Fahri Hamzah: Tunggu Saja Apa yang Terjadi

Setujui Angket ke KPK, Fahri Hamzah: Tunggu Saja Apa yang Terjadi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com jpnn.com - W...

Setujui Angket ke KPK, Fahri Hamzah: Tunggu Saja Apa yang Terjadi

Setujui Angket ke KPK, Fahri Hamzah: Tunggu Saja Apa yang Terjadi - JPNN.COM

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menjelaskan duduk persoalan tentang keputusannya mengetuk palu tanda persetujuan atas penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rapat paripurna, Jumat (28/4).

Menurut Fahri, usulan hak angket awalnya datang dari Komisi III DPR pada rapat dengar pendapat dengan KPK beberapa waktu lalu. Usul yang menjadi keputusan Komisi III itu lantas masuk ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Dalam rapa t Bamus ternyata ada perbedaan pendapat, yakni apakah usulan Komisi III DPR tentang penggunaan hak angket tetap harus melalui usul anggota atau tidak. Sebab, meski tidak ada pengusul individu, namun keputusan Komisi III DPR itu disetujui semua fraksi.

“Namun, karena kami membaca ulang tata tertib, maka diadakan pengusul,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).
Proses pun berjalan. Bamus menyetujui usulan itu untuk dibacakan di paripurna.

Fahri menjelaskan, pengusul sudah membacakan usulannya di paripurna. Setelah usulan dibacakan, Fahri bertanya kepada anggota DPR yang hadir di paripurna, apakah menyetujuinya atau tidak.

Namun, sebelum Fahri membacakan keputusan, ada tiga fraksi yang berbeda pendapat. “Tapi pertanyaan kedua setelah fraksi, adalah menanyakan kepada seluruh anggota paripurna. Jadi bukan sebagai fraksi tapi sebagai anggota dan karena tadi (paripurna) mayoritas menyatakan setuju, ya palu diketok,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pembentukan panitia angket akan dilakukan di awal masa sidang atau 17 Mei. Jika fraksi-fraksi tidak memasukan atau mengirimkan anggotanya untuk pembentukan panitia khusus (pansus), maka panitia angket pun tidak akan terbentuk.

“Jadi, begitu prosesnya. Kita tunggu saja sampai tanggal 17 apa yang terjadi,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.(boy/jpnn)

Sumber: JPNN

Tidak ada komentar

Latest Articles