Top! Polri Luncurkan Aplikasi yang Lebih Keren dari Waze Macet mudik. Foto: dok JPNN JAKARTA - âKorlantas Polri meluncurkan apli...
Macet mudik. Foto: dok JPNN
JAKARTA - âKorlantas Polri meluncurkan aplikasi deteksi kemacetan bernama mudik online aman nyaman (MOAN). Aplikasi tersebut akan terintegrasi dengan Dinas Perhubungan, rencana infrastruktur jalan, dan perencanaan lalu lintas saat arus mudik.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, harus ada gebrakan untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi di Indonesia.â Dia mengaku banyak hal yang menjadi faktor penyumbang kemacetan.
"Seperti bangun mal baru, buat rekomendasiâ, ja ngan sampai nanti pembangunan selesai dan malah makin macet," kata dia saat acara rakornis dengan 500 dirlantas seluruh Indonesia beserta jajarannya di Ancol, Jakarta Utara, Senin (5/9).
Sementara itu Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto menerangkan, MOAN adalah aplikasi yang meng-input data seluruh pemudik di Inâdonesia. Dengan aplikasi tersebut, akan dideteksi jenis transportasi penggunanya.
"Jadi masyarakat bisa entry data, misalkan Jarot rumah Cileduk, akan mudik 2017 tanggal berapa, berangkatnya berapa orang, tujuan, kemudian kendaraan yang digunakan apa. Apakah kereta api, apa angkutan umum, atau pribadi. Nah, nanti akan tahu, berapa ribu orang ke Solâo, Semarang, Surabaya, dan sebagainya," kata Agung.
Dalam waktu bersamaan, dengan data yang ada, akan ke luar prediksi informasi lalu lintas yang dilalui pemudik.
"Misalkan tujuan Yogyakarta, akan terjadi kepadatan jam sekian sampai jam sekian, kemudia n bisa dibagi arus apabila ke Yogyakarta, mohon maaf saya haruskan melalui jalur selatan sehingga terpecah arusnya. Sehinga masyarakat tidak terjebak lagi," tambah Agung.
Tak hanya itu, aplikasi ini juga bisa jadi bahan pengembang untuk membangun infrastruktur di Indonesia. Misalnya, warga DKI Jakarta ke Jawa Tengah, terdapat dua juta kendaraan dalam satu hari pada hari mudik. Data ini akan menggambarkan kepada pengembang, apa yang harus dipersiapkan dalam infrastrukturnya.
Sumber: JPNN
Tidak ada komentar