Ulama Perempuan Larang Pernikahan Usia Bawah 18 Tahun Ulama Perempuan Larang Pernikahan Usia Bawah 18 Tahun Kongres Ulama Perempuan yang ...
Ulama Perempuan Larang Pernikahan Usia Bawah 18 Tahun
Kongres Ulama Perempuan yang berlangsung di Cirebon mengeluarkan fatwa pelarangan pernikahan anak di bawah usia 18 tahun, sebagai upaya untuk menghentikan gadis-gadis muda menikah di bawah umur.
Fatwa yang dikeluarkan para ulama perempuan hari Kamis (27/04) menyebutkan pernikahan anak di bawah umur itu "berbahaya" dan wajib dicegah. "Angka kematian ibu sangat tinggi di Indonesia. Kami sebagai ulama perempuan â" dapat mengambil peran dalam mengatasi masalah pernikahan anak," ujar penyelenggara konferensi Ninik Rahayu.
"Ulama perempuan mengetahui isu dan hambatan yang dihadapi kaum perempuan. Kita bisa mengambil tindakan dan tid ak hanya menunggu pemerintah untuk melindungi anak-anak ini," ujarnya kepada kantor berita Reuters lewat sambungan telepon dari Cirebon, dimana berlangsungnya kongres ulama perempuan.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan catatan terburuk dalam hal pernikahan anak di bawah umur. Satu dari enam anak perempuan di Indonesia menikah sebelum mereka berusia 18 tahun. Jumlahnya mencapai sekitar 340.000 anak perempuan per tahun. Sementara sekitar 50.000 anak perempun menikah sebelum mereka berusia 15 tahun, demikian menurut badan PBB urusan anak-anak, UNICEF.
Di bawah hukum Indonesia, batas usia minimum pernikahan untuk perempuan adalah 16 tahun, dan 19 tahun bagi pria.
-
Pernikahan Anak di Asia
Lari di Tahun Kelima
Bas Gul yang berusia 17 tahun bernasib muram. Saat usia 11 tahun ia dipaksa menikah dengan bocah berusia lima tahun. Di tahun kelima Bas Gul melarikan diri dan sejak itu bersembunyi di tempat penampungan khusus perempuan di Bamiyan, Afghanistan. Situasi perempuan di Hindukush dipersulit dengan budaya lokal yang cendrung diskriminatif terhadap kaum hawa.
-
Pernikahan Anak di Asia
Pengantin Balita
Seorang remaja berusia 16 tahun (ki) menuggu upacara pernikahan dengan bocah perempuan yang jauh lebih muda (ka) di India. Keduanya dinikahkan secara massal bersamaan dengan perkawinan 140 bocah lain yang berusia antara empat hingga 17 tahun. Orangtua dan lingkungan sosial berperan besar dalam budaya pernikahan anak di India.
-
Pernikahan Anak di Asia
Pernikahan Antar Klan di Pakistan
Pernikahan anak di Pakistan terutama dipraktekkan di wilayah kesukuan. Kebudayaan setempat mengenal tradisi pernikahan antara klan atau suku yang sering melibatkan anak di bawah umur. Menurut Institute for Social Justice, sebuah LSM di Pakistan, dalam banyak kasus pernikahan di bawah umur didorong oleh himpitan kemiskinan.
-
Pernikahan Anak di Asia
Korban Permusuhan Keluarga
Dalam beberapa kasus kepolisian berhasil mencegah terjadinya pernikahan anak, seperti di Pakistan. Aparat keamanan lokal kemudian menahan ayah kedua calon mempelai. Kejaksaan menyeret mereka dengan dakwaan berupaya menikahkan bocah perempuan berusia empat tahun dengan bocah laki-laki berusia tujuh tahun. Pernikahan ini dimaksudkan untuk mengakhiri perten gkaran antara keluarga.
-
Pernikahan Anak di Asia
Tradisi Mengalahkan Konstitusi
Mamta Bai yang berusia 12 tahun, baru menuntaskan upacara pernikahan dengan bocah berusia 14 tahun, Bablu di Bhopal, India. Sejatinya pemerintah India telah melarang pernikahan anak. Namun Undang-undang belum mampu mengubah tradisi yang telah mengakar selama ratusan tahun.
-
Pernikahan Anak di Asia
Nikah Paksa di India
Sharadha Prasad (Ki) dan pengantin perempuannya Kumla Baiof (ka) ikut serta dalam upacara pernikahan massal untuk 50 remaja di bawah 18 tahun. Parlemen India sejak 2006 telah menelurkan Undang-undang yang melarang perni kahan di bawah umur. Tapi organisasi HAM mengeluhkan, ribuan bocah, beberapa dikabarkan berusia di bawah lima tahun, tetap dinikahkan secara paksa setiap tahunnya.
-
Pernikahan Anak di Asia
Wabah di Bangladesh
Bangladesh termasuk memiliki tingkat pernikahan anak tertinggi di dunia. Sepertiga perempuan Bangladesh mengaku menikah sebelum berusia 15 tahun. Kendati dilarang Undang-undang, orangtua mempelai bisa menyuap aparat negara untuk mengeluarkan sertifikat nikah. "Pernikahan anak sedang mewabah di Bangladesh," kata Heather Barr, peneliti untuk Human Rights Watch di Bangladesh.
Penulis: rzn/as
Fatwa berdasar studi
Dalam mengeluarkan fatwa tersebut, para ulama perempuan mengutip beberapa penelitian yang meneliti banyak pengantin ana k Indonesia tidak dapat melanjutkan studinya setelah menikah dan setengah dari perkawinan itu berakhir dengan perceraian.
Mereka mendesak pemerintah menaikkan batas usia pernikahan minimum untuk perempuan menjadi 18 tahun. Telah sekian lama para pegiat isu perempuan mengupayakan tuntutan serupa.
Pernikahan dini tidak hanya membuat perempuan berhenti sekolah, namun juga meningkatkan risiko eksploitasi, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga dan kematian saat persalinan, demikian diungkap para aktivis perempuan.
Diikuti ulama dan tokoh perempuan mancanegara
Sekitar 300 peserta ambil bagian dalam kongres ulama perempuan tersebut, termasuk para ulama dan tokoh perempuan dari Afghanistan, Pakistan dan Malaysia. Konferensi yang berlangsung selama tiga hari ini sebagai pertemuan pertama di dunia.
Kongres tersebut juga mengeluarkan dua fatwa lainnya, di antaranya soal bagaimana mengatasi kerusakan lingkungan dan kekerasan seks ual, dan hak asasi manusia.
-
Khadijah, Feminis Islam Pertama
Pebisnis sukses dan terhormat
Ayah Khadijah merupakan saudagar sukses dari suku Quraisy yang bermukim di Mekah. Dalam masyarakat yang didominasi kaum pria, Khadijah mewarisi keterampilan, integritas, dan keluhuran ayahnya. Ia mengambil alih bisnis tersebut dan berdagang, mulai dari mebel, tembikar dan sutra -- melalui pusat-pusat perdagangan utama pada saat itu, dari Mekah ke Syria dan Yaman.
-
Khadijah, Feminis Islam Pertama
Berjiwa mandiri
Dia menikah dua kali sebelum akhirnya menikahi Nabi Muhammad. Kedua pernikahan itu dikaruniai anak-anak. Ketika kembali menjanda, ia sangat hati-hati dalam mencari pasangan. Sebagai perempuan sukses dan hebat, tak sedikit pria ingin meminangnya. Tak ingin lagi menderita di tinggal suami, ia memfokuskan diri sebagai orangtua tunggal, hingga akhirnya meminta Nabi menikahinya. Ia jatuh cinta...
-
Khadijah, Feminis Islam Pertama
Umur bukan halangan
Cintanya tak bertepuk sebelah tangan. Khadijah mempelajari sifat dan pengalaman Nabi Muhammad yang mengelola kafilah pada rute perdagangan ketika menyertai pamannya, Abu Thalib. Usianya menginjak 40 tahun ketika menikah dengan Nabi Muhammad yang kala itu berusia 25 tahun.
-
Khadijah, Feminis Islam Pertama
Istri ideal, lambang kisah cinta sejati
Pernikahan Khadijah & Muhammad merupakan pernikahan monogami hingga akhir hayatnya 25 tahun kemudian. Kenabian Muhammad mulai sejak pernikahannya dengan Khadijah, ketika menerima wahyu melalui Malaikat Jibril yang membuatnya takut, tegang & merasa sen diri kala tak seorangpun percaya padanya. Khadijah menghibur dan mendukung suaminya di masa paling sulit dalam hidupnya.
-
Khadijah, Feminis Islam Pertama
Pemeluk Islam pertama
Khadijah, ibu pertama kaum Mukmin, adalah orang pertama di bumi yang menerima Muhammad sebagai nabi terakhir Allah dan menerima wahyu yang memuncak menjadi Al-Qur'an. Dia disambut dengan "Salam kedamaianâ oleh Allah sendiri serta Malaikat Jibril. Dia mewariskan harta duniawi dan menempatkan dirinya untuk menghadapi ancaman bahaya dalam mendukung Nabi Muhammad menegakkan Islam di negeri itu.
-
Khadijah, Feminis Islam Pertama
Ia mendermakan kekayaan duniawinya bagi kaum miskin
Khadijah memberikan penghasilannya kepada orang miskin dan anak yatim, untuk para janda dan orang sakit. Dia mem bantu gadis-gadis miskin untuk menikah dan memberikan mas kawin bagi mereka. Khadijah menjadi salah satu wanita paling luar biasa dalam sejarah. Perempuan saleh, sederhana dan berani mencapai cita-citanya. (foto: Mauseleum Khadijah di Mekkah, wikipediacommon)
Penulis: ap/rzn (huffingtonpost)
ap/vlz(rtr)
Laporan Pilihan
Pernikahan Anak di Asia
Pernikahan anak mewabah di Asia Selatan kendati dinyatakan ilegal oleh Undang-undang. Kemiskinan dan permusuhan antara suku sering menjadi alasan. Beberapa bocah yang dipaksa menikah bahkan belum mencapai usia lima tahun (09.06.2015)
Khadijah, Feminis Islam Pertama
Nama Khadijah binti Khuwaylid, istri dari Nabi Muhammad SAW mengemuka dalam perdebatan mengenai peran perempuan dalam Islam. Ia dianggap sebagai feminis pertama dalam dunia Islam. (21.04.2016)
- T anggal 28.04.2017
- Kata Kunci perempuan, fatwa, ulama, kongres ulama perempuan, pernikahan anak, usia, larangan, haram
- Bagi artikel Kirim Facebook Twitter google+ lainnya Whatsapp Tumblr Digg Technorati stumble reddit Newsvine
- Feedback: Kirim Feedback
- Cetak Cetak halaman ini
- Permalink http://p.dw.com/p/2c34E
Tidak ada komentar