Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Ahok Kembalikan Sisa Uang Operasional Sebanyak Rp 1,2 Miliar - KOMPAS.com

Ahok Kembalikan Sisa Uang Operasional Sebanyak Rp 1,2 Miliar - KOMPAS.com POOL / KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus dugaan penod...

Ahok Kembalikan Sisa Uang Operasional Sebanyak Rp 1,2 Miliar - KOMPAS.com

POOL / KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina A Syukur, mengatakan, kliennya telah mengembalikan biaya penunjang operasional (BPO) sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Provinsi DKI Jakarta se banyak Rp 1.287.096.775 (Rp 1,2 miliar).

BPO tersebut ditransfer melalui rekening Bank DKI atas nama Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.

"Betul (dikembalikan), tanggal 23 Mei, Rp 1,2 miliar sekian," ujar Josefina saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/5/2017).

Josefina mengatakan, uang yang dikembalikan Ahok merupakan BPO pada Mei 2017. Ahok mengembalikan sisa BPO tersebut sebab baru terpakai sedikit.

"Uang operasional bulan Mei, dikembalikan sisanya. Jadi Pak Ahok itu pakai cuma sampai tanggal 8 atau 9, pokoknya sampai hari terakhir dia bekerja," kata Josefina.

Dalam surat pernyataan yang diterima Kompas.com, Ahok mengembalikan BPO tersebut karena telah terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian Sementara Gubernur DKI Jakarta dan Penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2012-2017.

Baca: Djarot: Apa yang Kita Capai Hari Ini Tak Lepas dari Kerja Pak Ahok

Ahok menandatangi surat pernyataan tersebut pada 23 Mei 2017 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, tempat dia ditahan. Surat pernyataan tersebut juga dilengkapi meterai 6.000. Ahok juga telah mentransfer uang tersebut pada hari yang sama.

Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena dinilai terbukti menodai agama pada 9 Mei 2017 dan langsung ditahan. Ahok mulanya mengajukan banding atas putusan itu. Namun, keluarga Ahok membatalkan upaya banding tersebut.

Ahok juga telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Kompas TV Terdakwa kasus penodaan agama Ahok memutuskan untuk tidak mengajukan banding. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Ahok Divonis 2 Tahun
Berita TerkaitPengadilan Tinggi DKI Resmi Terima Berkas Banding Vonis Ahok dari JaksaDjarot: Apa yang Kita Capai Hari Ini Tak Lepas dari Kerja Pak AhokApa Langkah Kemendagri Tindak Lanjuti Pengunduran Diri Ahok?"Jika Jaksa Cabut Permohonan Banding, Hak Ahok Ajukan PK" Ini Isi Surat Pengunduran Diri Ahok sebagai Gubernur DKI Terkini Lainnya Cerita Kekasih soal Firasat Kepergian Bripda Ridho Cerita Kekasih soal Firasat Kepergian Bripda Ridho Nasional 25/05/2017, 14:05 WIB Dua Jenazah Mr X di RS Polri Diduga Pelaku Bom Kampung Melayu Dua Jenazah Mr X di RS Polri Diduga Pelaku Bom Kampung Melayu Megapolitan 25/05/2017, 14:01 WIB Almarhum Briptu Taufan Sempat Minta Dibuatkan Mi Instan ke Adiknya Almarhum Briptu Taufan Sempat Minta Dibuatkan Mi Instan ke Adiknya Megapolitan 25/05/2017, 13:56 WIB Sebelum Ledakan Bom Kampung Melayu, Bripda Ridho Sempat Kabari Kekasih Sebelum Ledakan Bom Kampung Melayu, Bripda Ridho Sempat Kabari Kekasih Nasional 25/05/2017, 13:50 WIB Orangtua Almarhum Briptu Taufan Masih Berdoa di Pemakaman Orangtua Almarhum Briptu Taufan Masih Berdoa di Pemakaman Megapolitan 25/05/2017, 13:32 WIB Pria Asal Sukabumi Ini Kecewa Namanya Dikaitkan dengan Teror Bom di Kampung Melayu Pria Asal Sukabumi Ini Kecewa Namanya Dikaitkan dengan Teror Bom di Kampung Melayu Regional 25/05/2017, 13:22 WIB Djarot: Warga Jakarta Jangan Takut, Kita Hadapi Teror Ini Djarot: Warga Jakarta Jangan Takut, Kita Hadapi Teror Ini Megapolitan 25/05/2017, 13:19 WIB Polisi Dalami Kemungkinan Korban sebagai Tersangka Bom Kampung Melayu Polisi Dalami Kemungkinan Korban sebagai Tersangka Bom Kampung Melayu Megapolitan 25/05/2017, 13:12 WIB Stadion Patriot Jadi Arena Asian Games 2018? Stadion Patriot Jadi Arena Asian Games 2018? Olahraga 25/05/2017, 13:11 WIB Polisi Temukan Struk Pembelian Panci    di Lokasi Ledakan Kampung Melayu Polisi Temukan Struk Pembelian Panci di Lokasi Ledakan Kampung Melayu Nasional 25/05/2017, 13:11 WIB Dedi Mulyadi: Teror di Kampung Melayu Timbulkan Luka Kebangsaan Dedi Mulyadi: Teror di Kampung Melayu Timbulkan Luka Kebangsaan Regional 25/05/2017, 13:09 WIB Djarot: Ledakan Bom Kampung Melayu Tidak Berkaitan dengan Pawai Obor Djarot: Ledakan Bom Kampung Melayu Tidak Berkaitan dengan Pawai Obor Megapolitan 25/05/2017, 13:04 WIB Ahok Kembalikan Sisa Uang Operasional Sebanyak Rp 1   ,2 Miliar Ahok Kembalikan Sisa Uang Operasional Sebanyak Rp 1,2 Miliar Megapolitan 25/05/2017, 12:54 WIB Jadwal Lengkap Formula 1 GP Monaco Jadwal Lengkap Formula 1 GP Monaco Olahraga 25/05/2017, 12:44 WIB Kronologi Ledakan Bom Bunuh Diri di Kampung Melayu Kronologi Ledakan Bom Bunuh Diri di Kampung Melayu Nasional 25/05/2017, 12:37 WIB Load MoreSumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles