Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Angie dan Lisa akan Dikonfrontasi soal Sidang DPR di Hotel Century - Detikcom

Angie dan Lisa akan Dikonfrontasi soal Sidang DPR di Hotel Century - Detikcom Selasa 16 Mei 2017, 00:35 WIB Angie dan Lisa akan Dikonfron...

Angie dan Lisa akan Dikonfrontasi soal Sidang DPR di Hotel Century - Detikcom

Selasa 16 Mei 2017, 00:35 WIB Angie dan Lisa akan Dikonfrontasi soal Sidang DPR di Hotel Century Yulida Medistiara - detikNews Angie dan Lisa akan Dikonfrontasi soal Sidang DPR di Hotel CenturyFoto: Angelina Sondakh (Agung Pambudhy-detikcom) Jakarta - Jaksa akan mengonfrontasi Angelina Sondakh dengan eks sekretaris tim asistensi proyek Hambalang, Lisa Lukitawati Isa, yang merasa ketakutan ketika ada rapat DPR yang digelar di Hotel Atlet Century untuk membahas penambahan anggaran. Saat itu, Lisa mengaku ketakutan karena Angie yang memimpin rapat.
Hal itu disampaikan JPU di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor. Menurut s alah satu tim JPU, Asri Irwan, pentingnya keterangan keduanya untuk mencari kebenaran terkait pertemuan atau sidang yang digelar DPR di Hotel Atlet Century yamg membahas tentang penambahan anggaran proyek Hambalang.
"Kita akan pangil Lisa dan Angelina Sondakh tentang rapat komisi X di Hotel Century," kata Asri, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Senin (15/5/2017).
"Mengenai keterangan Lisa bahwa ada sidang DPR komisi X di Hotel Century yang katanya dipimpin oleh Angelina Sondakh. Padahal versi Angelina tidak pernah dan tidak ada hal itu," ujarnya.
Selain itu, JPU KPK rencananya juga akan memanggil Nazaruddin. Sidang selanjutnya sendiri akan digelar pada 22 Mei nanti. "Kita akan panggil Nazarudin nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Angie mengaku siap dikonfrontasi dengan Lisa. Angie mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Lisa. Dia mengaku tidak memiliki kewenangan memimpin rapat, apalagi saat itu rapatnya s oal penambahan anggaran.
"Keterangan Lisa pada persidangan ini ada sesuatu yang ditakutkan. Yang menakutkan, menurut Lisa Lukitawati, yaitu ada rapat digelar di luar DPR dan di luar hari kerja rapat itu dipimpin Ibu Angie?" tanya jaksa KPK kepada Angie dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (15/5).
"Kalau saya itu tidak bisa pimpin rapat. Saya itu anggota, itu tidak boleh dipimpin anggota biasa. Makanya kalau pimpin rapat di DPR, apalagi mengenai anggaran, nggak boleh (dipimpin anggota biasa)," kata Angie.
(yld/idh)Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles