Apa yang Akan Dibangun Pemprov DKI di Pasar Ikan? - Kompas.com - KOMPAS.com KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Warga kembali tinggal di bedeng ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Kampung Akuarium, Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, ditertibkan Pemprov DKI Jakarta pada 11 April 2016. Kawasan Pasar Ikan ditertibkan karena bakal menjadi sentra wisata bahari Jakarta yang terintegrasi dengan Kota Tua.
Lalu, apa saja yang akan dibangun di Kawasan Pasar Ikan?
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, ada tiga proyek yang akan dibangun di lahan seluas 3 hektar lebih itu. Ketiga proyek itu dijalankan oleh Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta; Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Jakarta; serta PD Pasar Jaya.
Adapun leading sector pembangunan sentra wisata Kota Tua-Pasar Ikan berada di tangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
"Yang sudah di depan mata itu punya DKPKP, itu ada kontrak kerja, sudah ditandatangani untuk lokasi pelelangan, untuk museum. Itu nanti akan ada cafetaria, ada tempat jualan ikan hias," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (8/5/2017).
(baca: Begini Desain Kampung Susun yang Diinginkan Warga Pasar Ikan)
Sesuai kontrak kerja dengan pemenang tender, proyek milik DKPKP itu harus selesai pada Desember 2017. Proyek tersebut menggunakan dana APBD Pem prov DKI Jakarta sebesar Rp 24 miliar.
Proyek kedua yakni pembangunan PD Pasar Jaya. Di pasar itu nantinya akan dijual semua kebutuhan nelayan dan kebutuhan masyarakat secara umum. Pembangunan PD Pasar Jaya ditargetkan rampung pada 2018.
Proyek ketiga yakni pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) yang akan dikerjakan Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Jakarta. Pembangunan RTH ditargetkan selesai pada akhir 2017.
Menurut Saefullah, lahan yang akan dibangun RTH adalah lahan yang kini kembali diduduki oleh warga dengan membangun bedeng.
"Yang DKPKP duit DKI, udah dilelang. Yang Pasar Jaya uangnya Pasar Jaya. RTH itu uang DKI," kata Saefullah.
Penertiban berjalan simultan
Saefullah tidak menjelaskan kepastian waktu penertiban bedeng-bedeng yang kembali dibangun di Pasar Ikan. Dia mengatakan, penertiban akan mengedepankan dialog.
"Itu nanti tugasnya Pak Wali. Kan sebaik-baiknya tindakan itu persuas if ya, ada dialog antara pemerintah dengan masyarakatnya. Kami dialogkan mau ke rumah susun mana," ujar dia.
(baca: Sekda DKI: Revitalisasi Pasar Ikan-Kota Tua Gunakan APBD)
Saefullah mengatakan, ada rumah susun yang sudah disiapkan untuk warga yang menduduki Pasar Ikan, yakni Rusun Rawa Bebek, Marunda, Bekasi KM 2, dan Rusun Komarudin.
Saat pembangunan kawasan Pasar Ikan sudah selesai, mereka juga bisa berdagang dan bekerja di sana. Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi juga tidak menyebutkan kepastian waktu penertiban.
Menurut dia, Wali Kota bertugas membuat surat yang ditujukan kepada Satpol PP Jakarta Utara untuk melakukan penertiban.
"Nanti kan kami akan mengeluarkan surat tugas. Wali Kota membuat surat tugas buat Satpol PP wilayah. Nanti tahapannya dikeluarkan oleh Satpol PP wilayah," kata Wahyu saat ditemui terpisah.
Menurut Wahyu, penertiban akan berjalan simultan dengan pengerjaan proyek pembangunan tersebut.
&q uot;Sambil berjalan paralel, sambil berjalan," kata dia.
Kompas TV Maraknya pembangunan kembali bangunan liar di kawasan Pasar Ikan tidak membuat Gubernur DKI Jakarta Ahok tinggal diam. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Penertiban Pasar Ikan dan Luar Batang
Tidak ada komentar