Bayar Gaji ke-14, Pemprov Jabar Siapkan Anggaran Rp108 Miliar - Pojok bandung POJOKBANDUNG.com, BANDUNGâ" Pemprov Jawa Barat memastik...
POJOKBANDUNG.com, BANDUNGâ" Pemprov Jawa Barat memastikan gaji ke-14 ASN dan non ASN sudah dianggarkan dalam APBD 2017. Namun pencairannya masih harus menunggu landasan hukumnya, peraturan pemerintah (PP) tentang gaji ke-14.
âGaji ke-14 tahun ini sudah dianggarkan di APBD 2017 sesuai arahan Kemendagri. Namun untuk pencairannya masih harus menunggu landasan hukumnya,â ujar Sekda Jabar, Iwa Karniwa, Kamis (25/5).
BACA JUGA:
Harap Tenang⦠Minggu Ini Gaji PNS Pemprov Jabar Cair
Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Ini Jawaban dari Sri Mulyani
Ia menyebutkan, biasanya PP terkait, terbit pada pekan kedua bulan Ramadan. Iwa menjelaskan, pemprov mengalokasikan sekitar Rp108 miliarâ untuk gaji ke-14 ASN dan non ASN Pemprov Jabar ini.
Besarannya melonjak lebih dari 100 persen dari anggaran gaji ke-14 tahun lalu. Itu tak terlepas dari adanya alih kelola SMA/SMK dari pemerintah Kota/Kabupaten ke Provinsi tahun 2017.
Iwa menuturkan kepastian angka gaji ke-14 ini setelah pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bappeda Jabar.
âDari perhitungan, diketahui pagu belanja untuk pegawai termasuk dinas pendidikan itu Rp108 miliar, termasuk untuk para guru dan honorer,â sebutnya.
Selain gaji ke-14, Pemprov juga memastikan TPP guru untuk Januari-Maret yang belum terbayarkan paling lambat Senin pekan depan cair. Bahkan Jumat pekan ini.
Teknisnya, TPP ditransfer langsung ke rekening sekolah untuk kemudian dilanjutkan kepada guru. âKemarin kami lakukan validasi bersama biro keuangan dan BPKAD sehingga Jumat ini atau Senin depan bisa cair,â ucapnya.
Iwa mengungkapkan alasan keterlambatan karena adanya pendataan yang harus dikerjakan serinci mungkin, sementara SDM yang tersedia terbatas.
âDulu, validasi dilakukan untuk 2.500 fi le, sekarang harus 50.000 file, sementara SDM tidak bertambah,â pungkasnya.
Tidak ada komentar