Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

"Belum Ada 'Trust' dari Masyarakat Terhadap Peradilan Kasus Ahok" - KOMPAS.com

"Belum Ada 'Trust' dari Masyarakat Terhadap Peradilan Kasus Ahok" - KOMPAS.com KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Massa pendu...

"Belum Ada 'Trust' dari Masyarakat Terhadap Peradilan Kasus Ahok" - KOMPAS.com

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggelar acara Malam Solidaritas Matinya Keadilan di Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu (10/5/2017). Mereka menggelar doa bersama serta menyalakan lilin untuk menuntut keadilan mengenai kasus penodaan agama yang menimpa Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama.

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti sekaligus pengamat sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai, reaksi masyarakat yang muncul pasca-vonis sidang kasus penodaan agama dengan terpidan a Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi indikator lemahnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

"Belum ada trust dari masyarakat terhadap proses peradilan," ujar Ubedilah dalam sebuah diskusi Dramaturgi Ahok di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).

Menurut Ubedilah, tidak bisa dipungkiri saat ini muncul praktik "mobokrasi". Artinya pengambilan keputusan elite ditentukan oleh mobilisasi massa.

Menurut dia, gerakan massa tersebut tidak muncul secara natural, tetapi karena ada provokasi yang didasari kepentingan politik. Dalam konteks lembaga peradilan, hal itu memunculkan anggapan bahwa proses hukum tidak mencerminkan adanya indepedensi.

(Baca: PDI-P Pertimbangkan Uji Materi Pasal yang Jerat Ahok)

"Salah satu ciri utama negara demokrasi adalah peradilan yang independen. Menurut saya proses hukum seharusnya independen," kata Ubedilah.

Pada Selasa (9/5/2017 ) majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok. Hakim menyatakan Gubernur DKI non-aktif itu telah melakukan penodaan agama Islam melalui pidatonya di Kepulauan Seribu, 27 September 2016, yang menyitir Surat Al-Maidah Ayat 51.

Putusan itu pun akhirnya memunculkan berbagai reaksi di masyarakat yang mengkritik putusan tersebut dan meminta Ahok dibebaskan.

Ketua Setara Institute Hendardi menilai 'trial by mob' terjadi dalam putusan majelis hakim. Aspek-aspek non-hukum itu mempertegas bahwa putusan majelis hakim PN Jakut merupakan 'trial by mob'.

"Kerumunan massa menjadi sumber legitimasi tindakan aparat penegak hukum. Majelis hakim pun memilih jalan pengutamaan koeksistensi sosial yang absurd dibandingkan melimpahkan jalan keadilan bagi seorang warga negara, Basuki," tuturnya.

Kompas TV Karangan Bunga Bernuansa Hitam Datangi Balai Kota Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Ahok Divonis 2 Tahun
Berita TerkaitICJR Pertanyakan Alasan di Balik Penahanan AhokKuasa Hukum Ahok Targetkan Memori Banding Dikirim Pekan DepanKY Dianggap Berlebihan Curigai Promosi Tiga Hakim Kasus AhokKuasa Hukum Terima 3 Dukungan Penangguhan Penahanan AhokPengamat: Kasus Ahok Tidak Bisa Dilepaskan dari Kontestasi Politik Pilkada Terkini Lainnya Massa Jebol Pagar Kantor Gubernur Sulut, Fahri Hamzah Dievakuasi Massa Jebol Pagar Kantor Gubernur Sulut, Fahri Hamzah Dievakuasi Regional 13/05/2017, 16:11 WIB Aksi Bela Ahok dan Dukung Jokowi Muncul di Belasan Negara Aksi Bela Ahok dan Dukung Jokowi Muncul di Belasan Negara Internasional 13/05/2017, 16:09 WIB Lagi-lagi, Ratusan Hiu Terdampar di Teluk San Fransisco Lagi-lagi, Ratusan Hiu Terdampar di Teluk San Fransisco Sains 13/05/2017, 16:08 WIB Jalan Kaki dari Sragen ke Jakarta, Sri Berika   n Susu dan Ayam ke Jokowi Jalan Kaki dari Sragen ke Jakarta, Sri Berikan Susu dan Ayam ke Jokowi Nasional 13/05/2017, 16:05 WIB Wapres: Tingkatkan Fungsi Masjid untuk Tangkal Paham Radikalisme Wapres: Tingkatkan Fungsi Masjid untuk Tangkal Paham Radikalisme Regional 13/05/2017, 16:04 WIB Sodomi Anak Kecil, Penjual Soto Terancam Dibui 15 Tahun Sodomi Anak Kecil, Penjual Soto Terancam Dibui 15 Tahun Megapolitan 13/05/2017, 15:54 WIB Djovovic Vs Nadal dalam Episode Ke-50 Djovovic Vs Nadal dalam Episode Ke-50 Olahraga 13/05/2017, 15:52 WIB Larangan Cantrang Akan Jadi Bom Waktu untuku Jokowi Maju Pilpres 2019 Larangan Cantrang Akan Jadi Bom Waktu untuku Jokowi Maju Pilpres 2019 Nasional 13/05/2017, 15:48 WIB Djarot Janji Tindak Tegas PKL Tanah Abang Djarot Janji Tindak Tegas PKL Tanah Abang Megapolitan 13/05/2017, 15:35 WIB Presiden Jokowi dan Tragedi Mei Presiden Jokowi dan Tragedi Mei Nasional 13/05/2017, 15:29 WIB Berlibur di Pantai Sedahan, Dua Mahasiswa Terseret Ombak Berlibur di Pantai Sedahan, Dua Mahasiswa Terseret Ombak Regional 13/05/2017, 15:22 WIB Hadiri OBOR di China, Jokowi Intip Peluang Jalur Sutera Modern Hadiri OBOR di China, Jokowi Intip Peluang Jalur Sutera Modern Nasional 13/05/2017, 15:18 WIB Massa Penolak Fahri Hamzah Merangsek, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Massa Penolak Fahri Hamzah Merangsek, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Regional 13/05/2017, 15:12 WIB Djarot Minta Pemberian Vaksin Disesuaikan Kebutuhan    Anak Djarot Minta Pemberian Vaksin Disesuaikan Kebutuhan Anak Megapolitan 13/05/2017, 14:57 WIB 'Belum Ada 'Trust' dari Masyarakat Terhadap Peradilan Kasus Ahok' "Belum Ada 'Trust' dari Masyarakat Terhadap Peradilan Kasus Ahok" Nasional 13/05/2017, 14:54 WIB Load MoreSumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles