Berkas Putusan Ahok 630 Halaman Ahok saat sidang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com jpnn.com, JAKARTA - Sidang vonis perkara penodaan ag...
Ahok saat sidang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Sidang vonis perkara penodaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, dimulai.
Tepat pukul 9.00, majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto masuk ke ruang persidangan.
âTerdakwa dihadirkan ke persidangan,â perintah ketua majelis.
Ketua tim JPU Kejagung Ali Mukartono langsung merespons dengan meminta Ahok dihadirkan. Ahok tampak hadir dengan kemeja batik lengan panjang. Sebelum Ahok, tim penasihat hukumnya sudah lebih dulu masuk ke ruang persidangan. Kemudia n, jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung.
âAda sekitar 630 lebih (halaman), saya tidak hafal,â kata Dwiarso.
Hakim meminta pertimbangan JPU dan PH untuk tidak membacakan semua.
âKalau sebagaimana tuntutan dan pembelaan yang tidak membacakan seluruhnya, tidak membacakan dakwaan, keterangan ahli dan saksi maka kami juga minta pertimbangan penuntut umum dan penasihat hukum,â kata Dwiarso. JPU dan penasihat hukum tidak keberatan.(boy/jpnn)
Sumber: JPNN
Tidak ada komentar