Besok, Polisi Minta Keterangan 4 Saksi Ahli dalam Kasus Rizieq Shihab - KOMPAS.com POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI Pimpi...
POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi ahli dalam kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi mela lui chat WhatsApp yang dituduhkan kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Senin (15/5/2017) besok.
Keempatnya masing-masing adalah ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ahli pidana, ahli telematika dan ahli face recognition dari Inafis.
"Besok kami akan memintai keterangan dari ahli untuk melengkapi alat bukti," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat saat dihubungi, Minggu (14/5/2017).
Baca: Senin, Polisi Terbitkan Surat Perintah Penjemputan Rizieq Shihab
Menurut Wahyu, kasus dugaan pelanggaran UU pornografi yang dituduhkan ke Rizieq sudah memasuki tahap penyidikan. Ia menyebut selama sepekan ke depan, kepolisian akan fokus menggali keterangan terhadap beberapa saksi dan ahli.
Khusus untuk saksi ahli, Wahyu mengatakan selain empat saksi yang akan dimintai keterangannya pada Senin besok, akan ada beberapa saksi ahli lainnya yang juga ak an dipanggil pada kesempatan berbeda.
"Kita tinggal memeriksa saksi-saksi tambahan dan juga keterangan ahli untuk melengkapi," ujar Wahyu.
Baca: Berada di Mana Rizieq Shihab Saat Ini?
Kompas TV Polda Metro Hadapi Persoalan Hukum Internasional Soal Rizieq Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Kasus Hukum Rizieq Shihab
Tidak ada komentar