Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Besok, Tim Pengacara Akan Jenguk Ahok di Mako Brimob - KOMPAS.com

Besok, Tim Pengacara Akan Jenguk Ahok di Mako Brimob - KOMPAS.com WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaj...

Besok, Tim Pengacara Akan Jenguk Ahok di Mako Brimob - KOMPAS.com

WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menjatuhi hukuman Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.

DEPOK, KOMPAS.com - Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjenguk kliennya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/5/2017) besok. Ahok ditahan di Mako Brimob setelah divonis hakim bersalah dalam kasus penodaan agama.

"Besok jam 10 dari tim pengacara akan jenguk Pak Ahok," ujar pengacara sekaligus adik Ahok, Fify Lety Indra saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2017).

Fify tak merinci siapa saja tim pengacara yang akan ikut menjenguk. Dia juga tidak mengungkapkan apakah pihak keluarga Ahok akan ikut menjenguk besok.

Baca: Apa Saja Kegiatan Ahok Selama Ditahan di Mako Brimob?

Dihubungi terpisah, pengacara Ahok lainnya, Rolas Sitinjak mengatakan, selama enam hari ditahan di Mako Brimob, tak ada permintaan khusus yang diajukan gubernur DKI Jakarta non-aktif itu.

Ahok, hanya meminta dibawakan beberapa buku bacaan untuk menemaninya di dalam jeruji besi.

"Pada prinsipnya permintaan beliau (Ahok) yang umum saja," kata Rolas.

Baca: Gus Sholah Imbau Masyarakat Tahan Diri Sikapi Putusan Ahok

Adapun Ahok ditahan setelah divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017).

Hakim memerintahkan Ahok segera ditahan. Ahok sempat menghuni Rutan Klas 1 Cipinang kemudian dipindahkan ke rutan Mako Brimob Polri di Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.

Kompas TV Berkas Banding Ahok Belum Diterima Pengadilan Tinggi DKI Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Ahok Divonis 2 Tahun
Berita TerkaitApa Saja Kegiatan Ahok Selama Ditahan di Mako Brimob?Gus Sholah Imbau Masyarakat Tahan Diri Sikapi Putusan AhokHari Keenam Ahok Ditahan, Tak Ada Lagi Pendukung di Mako Brimob Aksi Bela Ahok di Taiwan, Warga RI Banjiri "Taipei Main Station"Dibantu Wali Kota Amsterdam, Warga RI Gelar "Aksi Ahok" di Museumplein Terkini Lainnya Bonus Belum Dibayar, Sebagian Tentara Pantai Gading Protes Bonus Belum Dibayar, Sebagian Tentara Pantai Gading Protes Internasional 15/05/2017, 21:41 WIB PT MRT Minta Persetujuan Tambahan Dana hingga Revisi Perda ke DPRD PT MRT Minta Persetujuan Tambahan Dana hingga Revisi Perda ke DPRD Megapolitan 15/05/2017, 21:32 WIB Dana Minim, PSI Nebeng Kantor hingga Rapat di Hutan Dana Minim, PSI Nebeng Kantor hingga Rapat di Hutan Nasional 15/05/2017, 21:32 WIB Periksa Mantan Wamenag, KPK Gali soal Pertemuan dengan Fahd El Fouz Periksa Mantan Wamenag, KPK Gali soal Pertemuan dengan Fahd El Fouz Nasional 15/05/2017, 21:28 WIB Per   kosa Siswi SMA, Nelayan Ini Ditangkap Setelah 3 Bulan Buron Perkosa Siswi SMA, Nelayan Ini Ditangkap Setelah 3 Bulan Buron Regional 15/05/2017, 21:26 WIB Pengacara Minta Polisi Cari Penyebar Foto Firza yang Direkayasa Pengacara Minta Polisi Cari Penyebar Foto Firza yang Direkayasa Megapolitan 15/05/2017, 21:23 WIB Kalla AJak Masyarakat Tak Terus Larut dalam Konflik Kalla AJak Masyarakat Tak Terus Larut dalam Konflik Nasional 15/05/2017, 21:23 WIB Saksi: Dosen ITB Suryo Utomo Sempat Mondar-mandir di &   #039;Rest Area' Saksi: Dosen ITB Suryo Utomo Sempat Mondar-mandir di "Rest Area" Regional 15/05/2017, 21:17 WIB 2 Pendaki Hilang di Merbabu, Tim SAR Lakukan Pencarian Terbuka 2 Pendaki Hilang di Merbabu, Tim SAR Lakukan Pencarian Terbuka Regional 15/05/2017, 21:10 WIB Ahli: Sosok pada Foto 'Chat' WhatsApp adalah Firza Husein Ahli: Sosok pada Foto "Chat" WhatsApp adalah Firza Husein Megapolitan 15/05/2017, 21:06 WIB Urip Bebas Bersyarat, KPK Minta Kemenkumham Beri Penjelasan Urip Bebas Bersy arat, KPK Minta Kemenkumham Beri Penjelasan Nasional 15/05/2017, 21:06 WIB Predikat WTP dari BPK Jadi Target Anies-Sandi di Tahun Pertama Predikat WTP dari BPK Jadi Target Anies-Sandi di Tahun Pertama Megapolitan 15/05/2017, 21:01 WIB Cek Perkembangan Kasus Rizieq, Sukmawati Datangi Polda Jabar Cek Perkembangan Kasus Rizieq, Sukmawati Datangi Polda Jabar Regional 15/05/2017, 20:57 WIB Serangan WannaCry, Lemsaneg Tawarkan Sistem Keamanan Karya Anak Bangsa Serangan WannaCry, Lemsaneg Tawarkan Sistem Keamanan Karya Anak Bangsa Regional 15/05/2017, 20:57 WIB Djarot Minta Transjakarta Cares Layani Disabilitas Menuju Halte Koridor 13 Djarot Minta Transjakarta Cares Layani Disabilitas Menuju Halte Koridor 13 Megapolitan 15/05/2017, 20:48 WIB Load MoreSumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles