Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Dana Reses Disetop, OSO: Itu Bamus yang Putuskan, Bukan Saya - Detikcom

Dana Reses Disetop, OSO: Itu Bamus yang Putuskan, Bukan Saya - Detikcom Jumat 12 Mei 2017, 19:01 WIB Dana Reses Disetop, OSO: Itu Bamus...

Dana Reses Disetop, OSO: Itu Bamus yang Putuskan, Bukan Saya - Detikcom

Jumat 12 Mei 2017, 19:01 WIB Dana Reses Disetop, OSO: Itu Bamus yang Putuskan, Bukan Saya Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews Dana Reses Disetop, OSO: Itu Bamus yang Putuskan, Bukan SayaKetua DPD Oesman Sapta Odang berbatik coklat (Foto: Lamhot Aritonang) Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memutuskan senator yang tak mengikuti sidang paripurna DPD tak akan mendapat dana reses. Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) membantah keputusan itu berasa dari dirinya.
"Jangan keliru lagi, itu keputusan keputusan dari Bamus, badan musyawarah bukan pribadi saya dan disahkan di paripurna," kata OSO usai meng hadiri pelantikan 5 gubernur di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).
OSO menegaskan tidak akan ada perubahan soal keputusan dari Bamus tersebut. Hal itu terkait soal disiplin.
"Nggak ada, Itu disiplin. Kau (wartawan) umpamanya kerja, kau tak laporkan hasil kerja ini. Terus uangnya kau ambil, bener nggak itu?" tanya OSO.
Sebelumnya, Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto, menyebutkan anggota DPD wajib menghadiri sidang paripurna serta rapat alat kelengkapan DPD kecuali berhalangan hadir seperti yang diatur dalam tata tertib DPD. Oleh karenanya, anggota yang tak mengikuti aturan di atas tak akan mendapat dana reses.
"Sidang paripurna tanggal 8 Mei kemarin diputuskan bahwa untuk pencairan dana reses yang dimulai tanggal 9 Mei, tiap anggota harus menyerahkan dua kelengkapan, yaitu laporan reses sebelumnya dan surat pernyataan kehadiran dan persetujuan atas pelaksanaan sidang paripurna penutupan masa sidang yang sekaligus men andai dimulainya masa reses," ujar Sudarsono saat dikonfirmasi.
Sidang paripurna tanggal 8 Mei itu dipimpin oleh OSO dan dua wakil DPD yang baru, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. Sidang tersebut menurut Sekjen DPD telah kuorum karena dihadiri 72 anggota, dan sebagian ada yang izin.
(tfq/dkp)Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles