Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Dana Reses DPD Disetop, Senator DIY: Itu Politik Administrasi - Detikcom

Dana Reses DPD Disetop, Senator DIY: Itu Politik Administrasi - Detikcom Jumat 12 Mei 2017, 16:03 WIB Dana Reses DPD Disetop, Senator DIY...

Dana Reses DPD Disetop, Senator DIY: Itu Politik Administrasi - Detikcom

Jumat 12 Mei 2017, 16:03 WIB Dana Reses DPD Disetop, Senator DIY: Itu Politik Administrasi Gibran Maulana Ibrahim - detikNews Dana Reses DPD Disetop, Senator DIY: Itu Politik AdministrasiPenolakan sejumlah anggota DPD ke OSO. Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom Jakarta - Senator asal DIY, Afnan Hadikusumo mengkritik langkah DPD menghentikan pencairan dana reses kepada sejumlah anggota karena tak mengakui rapat yang dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO). Menurutnya, langkah tersebut berbau politis.
"Perlu disampaikan bahwa Sekjen (Sudarsono Hardjosoekarto) sudah terlalu jauh masuk dalam ranah politik di DPD. Mengenai keuanga n DPD, termasuk reses yang ditahan, itu bukan soal tertib administrasi tapi lebih pada politik administrasi yang coba dimainkan," ujar Afnan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (12/5/2017).
Menurutnya, dana reses mutlak hak anggota. Selain itu, dalam 13 tahun DPD berdiri, tidak pernah ada peraturan seperti ini.
Reses juga menurutnya merupakan kewajiban anggota legislatif untuk menyampaikan hasil pembangunan daerah dan menyerap aspirasi masyarakat setempat. Oleh karena itu, kata Afnan, sudah sepantasnya anggota yang reses menerima hak mereka, yakni berupa anggaran penunjang pelaksanaan reses.
"Ini berlaku bagi siapapun pimpinan di DPD RI. Sehingga secara administratif, pertanggungjawaban anggota kepada kesetjenan," tegasnya.
Afnan mengaku menjadi salah satu 'korban' keputusan rapat paripurna soal penghentian dana reses ini. Walau begitu, dia tetap akan turun ke dapilnya demi menyerap aspirasi masyarakat meski tak diberi anggaran.
"Saya termasuk salah satu yang terkena kebijakan ini. Bagi saya, kewajiban reses dijalankan meski tidak ada dana reses. Kalau dana reses kan hak, jadi boleh diambil, boleh tidak," papar Afnan.
Terakhir, dia memperingatkan jika alasan dasar penghentian dana reses ke sejumlah anggota berdasarkan keputusan paripurna DPD RI, Sekjen DPD harus belajar lagi tentang resolusi konflik.
"Jika ada dua pihak yang sedang konflik maka Sekjen harus menjadi pihak yang netral dan melayani kedua pihak itu sampai dengan ada penyelesaian di antara keduanya," ucapnya.
Adapun total dana yang dicairkan dalam sekali masa reses DPD bervariasi. Namun angkanya cukup besar, yakni sekitar Rp 144 juta.
"Ya sekitar itu (Rp 144 juta) untuk dukungan kegiatan yang menjangkau wilayah seluas provinsi masing-masing," kata Sekjen DPD Sudarsono saat dikonfirmasi, Jumat (12/5).
(gbr/elz)Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles