Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Dapat Hak Kelola Blok Migas, Pemda Diminta Permudah Perizinan - Databoks (Siaran Pers) (Pendaftaran)

Dapat Hak Kelola Blok Migas, Pemda Diminta Permudah Perizinan - Databoks (Siaran Pers) (Pendaftaran) Home Berita Energi E...

Dapat Hak Kelola Blok Migas, Pemda Diminta Permudah Perizinan - Databoks (Siaran Pers) (Pendaftaran)

  • Home
  • Berita
  • Energi

Energi

Dapat Hak Kelola Blok Migas, Pemda Diminta Permudah Perizinan Semakin lama suatu izin diselesaikan maka waktu produksi kontraktor akan terganggu. Alhasil hasil minyak dan gas bumi yang seharusnya bisa dinikmati daerah menjadi lebih lama. Migas Lapangan minyak Mudi di Desa Mudi Rahayu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang dikelola oleh Pertamina bersama Petrochina. Jum'at 12/5/2017, 18.27 WIB Anggita Rezki Amelia Pasokan Gas PLTGU Cilegon Tetap dari Blok South East Sumatera Selain Tambah Porsi, Total Minta Tiga Insentif Kelola Blok Mah akam Pemerintah Butuh Rp 643 Triliun Bangun Infrastruktur Gas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pemerintah daerah (Pemda) mempermudah perizinan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas). Hal ini lantaran Pemda sudah mendapatkan hak kelola sebesar 10 persen di setiap blok migas yang ada di wilayahnya.

Menurut Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, dengan memiliki hak kelola sebesar 10 persen, seharusnya tidak ada alasan lagi bagi Pemda menyulitkan operasional hulu migas dengan berbagai peraturan daerah. “Tujuan pemberian hak kelola 10 persen itu untuk mempermudah," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/5).

(Baca: Investor Tandai Dua Sebab Rendahnya Investasi Migas di Indonesia)

Jika pemerintah daerah masih menghambat kegiatan usaha hulu migas, tentu berdampak juga pada mereka. Misalnya, semakin lama suatu izin diselesaikan, maka waktu produksi kontraktor akan terganggu. Dampaknya, bagi hasil minyak dan gas bumi yang seharusnya bisa dinikmati daerah, bisa didapat lebih lama.

Pemberian hak kelola (participating interest/PI) kepada pemerintah daerah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Kontraktor blok migas wajib memberikan hak kelola sebesar 10 persen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh pemerintah daerah setempat.

Besaran kewajiban PI 10 persen dihitung secara proporsional, mengacu pada biaya-biaya yang dikeluarkan kontraktor migas. Biaya itu meliputi biaya operasi selama masa eksplorasi dan eksploitasi berdasarkan rencana kerja dan anggaran.

Untuk mendapatkan hak kelola tersebut, pemerintah daerah juga bisa mendapat talangan dan pinjaman dana dari kontraktor yang ada. BUMD bisa mengembalikan biaya yang dikeluarkan kontraktor dengan cara diambil dari bagian hasil produksi migas BUMD sesuai kontrak kerjasama tanpa dikenakan bunga.

(Baca: Kontraktor Migas Keberatan Talangi 10 Persen Hak Kelola BUMD)

Adap un besaran pengembalian biaya dilakukan setiap tahunnya dilakukan secara kelaziman bisnis dari besaran kewajiban yang telah ditentukan. Namun kontraktor tetap menjamin adanya penerimaan bagi hasil produksi migas dalam jumlah tertentu untuk BUMD atau perusahaan perseroan terbatas.

Dengan adanya kewajiban kontraktor menalangi hak kelola 10 persen, Arcandra mengatakan pemerintah daerah sudah sangat diuntungkan. Alasannya, daerah dapat menikmati PI 10 dengan dana talangan tanpa membayar bunga. (Baca: Aturan Terbit, BUMD Dapat Talangan Dana Hak Kelola Bebas Bunga)

Berdasarkan data Kementerian ESDM, kontraktor migas yang saat ini telah melakukan penawaran PI kepada BUMD adalah PT PHE Siak di Blok Siak, Tately N.V di Palmerah dan PT Medco E&P Indonesie di South Sumatera. Sementara daerah yang sudah menerima PI diantaranya Jawa Timur di Blok Cepu, Jawa Timur di blok Madura Offshore, dan Sumatera Selatan di Blok Rimau.

Artikel Terkait Pa sokan Gas PLTGU Cilegon Tetap dari Blok South East Sumatera Selain Tambah Porsi, Total Minta Tiga Insentif Kelola Blok Mahakam Pemerintah Butuh Rp 643 Triliun Bangun Infrastruktur Gas ads

Berita Terpopuler

Nasional Anies Setop Reklamasi, Luhut: Jangan Lari Jika Jakarta Tenggelam “Jokowi hanya melanjutkan Keppres zaman Soeharto, kemudian (melewati era) Pak Susilo Bambang Yudho ... Nasional Jatah Polri di Balik Penolakan Jokowi Atas Hasil Pansel PPATK Tim Penilai Akhir yang dipimpin Presiden mensyaratkan calon Deputi Bidang Pemberantasan PPATK berasa ... Keuangan Tim Pengawas BI Minta Laporan Soal Raibnya Dana Nasabah Mandiri Online Puluhan nasabah Bank Mandiri mengalami kehilangan dana. Nasabah mendapati dananya ditransfer ke bebe ... N asional Tak Produktif, Pemerintah Akan Lebur 8 Lembaga Non-Struktural Salah satu lembaga yang akan dilebur adalah Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (Surabaya â€" Madura ... Keuangan Nasabah Korban Mandiri Online Ungkap Transfer Dana Misterius Dana tertransfer ke sejumlah rekening di berbagai bank. “Saya cuma disisakan Rp 500 ribu di rekeni ... INFO ENERGI Mewujudkan BBM Satu Harga

Mewujudkan BBM Satu Harga

Pertamina Tambah Kapasitas Pembangkit Panas Bumi

Pertamina Tambah Kapasitas Pembangkit Panas Bumi

Dorong Efisiensi Bisnis, Laba Pertamina Tumbuh

Dorong Efisiensi Bisnis, Laba Pertamina Tumbuh

Permintaan Pertamax dan Pertalite Melonjak

Permintaan Pertamax dan Pertalite Melonjak

Pertamina Tumbuh Bersama Lingkungan

Pertamina Tumbuh Bersama Lingkungan

Opini

Pri Agung Rakhmanto Pri Agung Rakhmanto

Masa Depan Hulu Migas: Peran BUK dan Holding BUMN

Darmin Nasution Darmin

BPDP Jangan Hanya Jadi Kasir

Fahmy Radhi Fahmy Radhi

Kepentingan Mendesak Revisi UU Migas

Pri Agung Rakhmanto Pri Agung Rakhmanto

Hulu Migas Menunggu Blusukan Presiden

Faisal Basri Faisal Basri

Mendeteksi Akar Ekonomi dari Radikalisme dan Gejolak Sosial

ads Baca juga Listrik Energi Pasokan Gas PLTGU Cilegon Tetap dari Blok South East Sumatera Nelayan Perdagangan Indonesia Mulai Ekspor 30 Ton Gurita Beku ke Jepang Konferensi pers bersama Presiden Jokowi dan Presiden Chile di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/5) Nasional Jokowi Targetkan Perjanjian Dagang dengan Cile Rampung Tahun Ini Bawang putih Makro Inflasi Pekan II Mei 0,27%, BI: Waspadai Harga Pangan dan Listrik Infomark Harga Listrik Berhasil Ditekan Infomark Harga Listrik Berhasil Ditekan Siti Aisyah, buruh linting Sampoerna Infomark Siti Aisyah dan Potret Kegigihan yang Tak Pernah Sia-sia… Harga Minyak Rendah, Ophir Energy Tetap Mencari Cadangan Migas Baru Infomark Komitmen Eksplorasi Ophir Energy di Era Harga Minyak Rendah Dirjen SDA Imam Santoso dalam penandatanganan kontrak paket pekerjaan infrastruktur di sektor sumber daya air. Infomark Kementerian PUPR Mempercepat Pelaksanaan 9 Proyek Strategis Nasional Sumber: Google News Pemda

Tidak ada komentar

Latest Articles