Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Demokrat Tidak akan Kirim Perwakilan ke Pansus Angket KPK - Detikcom

Demokrat Tidak akan Kirim Perwakilan ke Pansus Angket KPK - Detikcom Sabtu 06 May 2017, 16:56 WIB Demokrat Tidak akan Kirim Perwakilan ...

Demokrat Tidak akan Kirim Perwakilan ke Pansus Angket KPK - Detikcom

Sabtu 06 May 2017, 16:56 WIB Demokrat Tidak akan Kirim Perwakilan ke Pansus Angket KPK Nur Indah Fatmawati - detikNews Demokrat Tidak akan Kirim Perwakilan ke Pansus Angket KPKRoy Suryo saat diskusi Polemik. (Rengga Sancaya/detikcom) FOKUS BERITA: DPR Gulirkan Hak Angket KPK Jakarta - Demokrat merupakan salah satu fraksi yang menolak penetapan hak angket DPR terhadap KPK. Demokrat tidak akan mengirim perwakilan ke pansus.
"Sudah clear, sudah ada instruksi dari ketua umum kami, Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), kemarin. Kami tidak aka n ada perwakilan yang akan dikirim ke pansus," kata Waketum Partai Demokrat Roy Suryo saat diskusi Polemik dengan tema 'Meriam DPR untuk KPK' di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2017).
Pada dasarnya, Demokrat menyetujui perbaikan terhadap KPK. Mengenai sikap ini, ada empat poin yang menjadi sikap Demokrat dalam menghadapi evaluasi kinerja KPK seperti yang diamanatkan oleh SBY.
"Instruksi untuk memperbaiki KPK kami setuju. KPK memang lembaga yang superbodi, tapi tidak sangat absolut. Lalu kita akan melakukan interupsi karena pelaksanaan hak angket tidak tepat saat ini, ketika KPK sedang dalam posisi tidak di atas. Seharusnya saat KPK sedang kokoh-kokohnya, baru kita pakai hak angket," ujar Roy.
Menurut Roy, ada instrumen yang lebih pas dibanding hak angket. Misalnya melakukan hak pemanggilan KPK ke Komisi III. Penetapan hak angket sekarang justru akan memicu pandangan masyarakat yang negatif dan berisiko memunculkan isu pelem ahan KPK.
"Pada poin ketiga dan keempat, intinya kita ingin mengoreksi KPK agar akuntabel. Semangatnya sama. Tapi kini kami tidak setuju dengan hak angket," tandasnya.
"Sudah clear and loud, sudah ada instruksi dari ketum kami, tidak ada yang akan dikirim ke pansus," imbuh Roy.
Mengenai hal ini, politikus PDIP Masinton Pasaribu, yang turut hadir dalam kesempatan yang sama, berkata bahwa Demokrat masih 'malu-malu' dalam bersikap. Masinton merupakan salah satu inisiator hak angket KPK.
"KPK ini kuat secara kewenangan, jadi nggak perlu takut. Kapan pun ngomong soal KPK, kayak berhala yang nggak boleh dicolek, nih. Kalau saya ngomong soal hak angket, Pak Roy kan bilang ada tujuan sama, strategi berbeda, masih malu-malu itu," ujar Masinton sambil tersenyum.
Penetapan hak angket bermula dari rapat dengar pendapat KPK dengan DPR yang membahas pertanggungjawaban kinerja KPK. DPR kemudian mengkritisi bebe rapa kinerja KPK hingga pembahasan soal penyebutan enam nama anggota Komisi III DPR dalam kesaksian salah satu penyidik KPK Novel Baswedan.
Komisi III kemudian menuntut klarifikasi melalui pembukaan rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani. Namun hal ini ditolak KPK karena proses hukum Miryam belum sampai ke pengadilan.
(nif/imk)Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles