Dirjen Otda: APBD Perubahan 2017 Kewenangan Djarot - Detikcom Jumat 26 Mei 2017, 17:48 WIB Dirjen Otda: APBD Perubahan 2017 Kewenangan ...
Jumat 26 Mei 2017, 17:48 WIB Dirjen Otda: APBD Perubahan 2017 Kewenangan Djarot Bisma Alief Laksana - detikNews Sumarsono / Foto: Ari Saputra Jakarta - Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono (Soni) menegaskan bahwa APBD perubahan 2017 masih menjadi tanggung jawab dari Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Hal tersebut karena Djarot masih memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan tugas hingga Oktober 2017.
"Terkait APBD perubahan 2017, sekali lagi ini masih menjadi kewenangan Plt Gubernur untuk menyelesaikan target sampai 15 Oktober. Janji pada rakyat harus diselesaikan. Seluruh proses harus dilakukan Plt Gubernur," ujar Soni di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
Soni juga mengatakan bahwa tim sinkronisasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno tidak bisa ikut campur dalam pembahasan APBD perubahan 2017. Apalagi, sebut Soni, tim sinkronisasi adalah tim informal.
"Hanya saja waktunya sampe 15 Oktober, masih ada 2 bulan. 2 bulan itu milik Anies-Sandi. Tapi Anies-Sandi nggak bisa nyusun hari ini. Nggak ada hubungannya dengan tim sinkronisasi, itu tim informal," ucap Soni.
Menurut Soni, Anies-Sandi tetap bisa memasukan program ke dalam APBD perubahan 2017. Namun, program yang bisa dimasukan hanya yang program-program penting saja.
"Pertanyaan 2 bulan ini gimana Anies-Sandi? Karena itu, untuk 2 bulan dimungkinkan dalam APBD perubahan dimasukan apa yang dijadikan concern Anies-Sandi. Anggaran jangan sampai nol," tuturnya.
Karena itu, program pembangunan fis ik tidak bisa dimasukan dalam APBD perubahan 2017. Program yang bisa dimasukan hanya yang berupa sosialisasi dan rapat koordinasi.
"Pertanyaannya kegiatan apa? Bangun rusun, jembatan nggak mungkin. Artinya jangka waktu yang bisa diselesaikan harus diukur betul. Misal rakor, sosialisasi. Karena itu, kegiatan Anies-Sandi yang masuk adalah aktifitas yang hanya bisa dilakukan 2 bulan, lebih dari itu tolak. Kalau (pembangunan) fisik mohon dihindari," tutupnya
(bis/imk)Sumber: Google News
Tidak ada komentar