DPD Terima Hasil Pemeriksaan LKPP 2016 dari BPK - SINDOnews - SINDOnews.com (Siaran Pers) DPD Terima Hasil Pemeriksaan LKPP 2016 dari BPK ...
DPD Terima Hasil Pemeriksaan LKPP 2016 dari BPK
Puguh Hariyanto
Rabu, 24 Mei 2017 - 14:25 WIB A+ A- JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menerima hasil laporan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya segera dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan amanah UUD 1945.âDPD akan menindaklanjuti dengan ke menterian lembaga terkait melalui alat kelengkapan sesuai dengan lingkup tugasnya,â kata Ketua DPD Oesman Sapta saat Sidang Paripurna Luar Biasa di Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 23 Mei 2017.
Dia berharap temuan tersebut segera ditindaklanjuti agar tidak mempengaruhi manfaat yang diterima oleh rakyat dan daerah dari kebijakan yang diterapkan pemerintah. âDPD juga berharap agar pemerintah dapat lebih fokus dalam mengelola anggaran program yang langsung berpengaruh terhadap daerah,â ujarnya.
Oesman Sapta menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan LKPP 2016 tersebut DPD menugaskan Komite IV DPD dan BAP DPD guna membahas hasil laporan BPK. Selanjutnya sebagai bahan pembahasan, akan menyerahkan LKPP Tahun 2016 kepada Pimpinan Komite IV dan Pimpinan BAP.
âSesuai dengan tugas konstitusional DPD, kami percaya bahwa dokumen BPK ini juga akan menjadi bahan bagi para anggota DPD dalam tugasnya di daerah mencakup penyelesaian aspirasi dan fungsi pengawasa n,â jelasnya.
Selain itu, senator asal Kalimantan Barat itu menginformasikan kembali bahwa hasil pemeriksaan BPK terhadap anggaran DPD Tahun Anggaran 2016 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil ini telah diraih secara berturut-turut sejak 2006.
âKami meminta agar Sekretariat Jenderal DPD dapat terus mempertahankan prestasi ini dan BPK dapat senantiasa melakukan pembinaan dan pengawalan terhadap penggunaan anggaran negara di DPD,â tuturnya.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menjelaskan sudah 12 tahun pemerintah telah berhasil memperoleh opini WTP terhadap LKPP sejak 2004. âPemerintah telah berupaya membangun single database melalui e-rekon dan sistem penyusunan LKPP yang lebih baik,â katanya.
Upaya untuk perbaikan yang dilakukan pemerintah terlihat pada pencapaian opini WTP atas 73 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 laporan keuangan Bendahara Umum Negara (BUN). âJumlah ini mencapai 84% dibanding tahun lalu yang hanya 65% LKKL yang memperoleh WTP,â ujarnya.
BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 8 LKKL (9%) dan opini Tidak Memberikan Pendapatan (TMP) pada LKKL (7%). Hal ini tidak berpengaruh secara material terhadap LKPP tahun 2016.
Sebelum penyerahan hasil laporan BPK, pimpinan DPD memimpin upacara pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa menggantikan Irman Gusman, senator Sumatera Barat.
(poe) Follow Us : Follow @SINDOnewsSumber: Google News DPD
Tidak ada komentar