DPR dan Pemerintah Dikritik Tak Konsisten Susun Sistem Pemilu Indonesia - KOMPAS.com KOMPAS.com/Nabilla tashandra Komisioner Komisi Pemiliha...
KOMPAS.com/Nabilla tashandra Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pusat, Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2016)
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah tak konsisten dalam menyusun sistem pemilu di Indonesia. Hal itu ia sampaikan, ketika ditemui di Rumah Kebangsaan, Jalan Pattimura Nomor 7, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Hadar berujar, seharusnya DPR dan Pemerintah konsisten. Hal itu untuk mencegah munc ulnya alternatif sistem pemilu yang justru membingungkan.
"Kita pernah pengalaman kita tertutup ya lalu kita terbuka yang betul-betul terbuka. Maksud proporsional dengan terbuka itu suara dipilih oleh masyarakat. Harusnya konsisten saja di situ, jangan dibatas-batasi," kata Hadar.
Hadar berujar, seharusnya jika memang menghendaki berdasarkan pilihan partai maka idealnya menggunakan sistem pemilu tertutup. Tetapi, jika sebaliknya maka menggunakan sistem pemilu terbuka.
(Baca: Lima Isu Krusial dalam RUU Pemilu Belum Disepakati)
Karena itu, menurut Hadar, perlu dipertegas sistem pemilu yang ada, bukan campuran kedua sistem itu.
"Kalau kita terapkan seperti yang ramai belakangan ini proporsional terbuka terbatas. Kasihan suara masyarakat yang memilih pasangan calon itu. Ini merusak sistem. Jadi berhenti dengan gagasan ini," tegas Hadar.
Diketahui, dalam pembahasan RUU Pemilu, isu sistem pemilu menjadi salah s atu isu krusial yang belum dapat diselesaikan. Sampai saat ini, ada tiga isu yang tengah dibahas untuk disepakati, yakni sistem proporsional terbuka, sistem proporsional tertutup, dan sistem proporsional terbuka terbatas.
Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Revisi UU Pemilu
Tidak ada komentar