Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

DPR Ingatkan Pemerintah Tak Otoriter Larang Cantrang Selamanya - KOMPAS.com

DPR Ingatkan Pemerintah Tak Otoriter Larang Cantrang Selamanya - KOMPAS.com Dok KKP / Didik Heriyanto Menteri KKP Susi Pudjiastuti ...

DPR Ingatkan Pemerintah Tak Otoriter Larang Cantrang Selamanya - KOMPAS.com

Dok KKP / Didik Heriyanto Menteri KKP Susi Pudjiastuti

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diingatkan agar tak otoriter dalam membuat dan memaksakan kebijakan larangan penggunaan alat penangkap ikan yakni cantrang bagi para nelayan.

Anggota Komisi IV DPR Fauzih Amro mengatakan bahwa seharusnya ada dialog dengan para nelayan terlebih dulu, sebelum kebijakan itu dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Ia bisa memahami, jika pelarangan cantrang itu demi kepentingan ramah lingkungan. Tetapi sayangnya masyarakat tak diberi pemaham an terlebih dulu.

"Yang ramah lingkungan seperti apa. Makanya buka ruangan dialog. Enggak bisa otoriter. Tapi harus dengarkan suara pesisir dan ribuan nelayan," kata politisi Partai Hanura itu di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).

Tak berbeda, anggota Komisi IV DPR Ichsan Firdaus pun juga mendesak ada dialog antara para nelayan dan pemangku kepentingan, dengan Susi.

(Baca: Koreksi Kebijakan Susi, Jokowi Bolehkan Cantrang hingga Akhir 2017)

"Itu untuk mencari solusi terkait larangan penggunaan alat tangkap cantrang," kata dia.

Ichsan juga menyebut, banyak pihak yang menentang Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Bela (trawl) dan pukat tarik dan diberlakukan sejak 1 Januari 2017 lalu.

"Para nelayan tidak diberikan solusi terkait penggantian alat cantrang. Padahal harus ada dialog. Kalau tegas ya tidak masalah tapi kalau berpikir tan pa melihat implikasi ke depan itu berbahaya," kata dia.

Ia pun berujar, ada dua Peraturan Menteri yang dikeluarkan Susi yang dianggapnya tidak mempertimbangkan implikasi dari dibuatnya Permen tersebut. Permen itu yakni, Permen Nomor 1 Tahun 2015 tentang penangkapan lobster dan Permen Nomor 2 Tahun 2015.

"Begitu banyak sekali dampaknya terhadap nelayan. Artinya Bu menteri tidak melihat dampak dari pelarangan itu," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Ichsan juga mengatakan, ia yakin bahwa dampak ekonomi tidak dipikirkan oleh Susi. Karena, Susi kata dia hanya berpikir soal penyelamatan lingkungan.

"Ada pola pikir yang salah terhadap aturan ini. Di satu sisi dia berfikir ada sustainability. Tapi di sisi lain ekonomi juga harus tumbuh," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa pemerintah melarang penggunaan alat tangkap cantrang bagi para nelayan untuk menangkap ikan.

Namun, akhirnya kebijakan itu ditunda hingga akhir Desember 2017, dari sebelumnya Juni ini. Keputusan tersebut diambil Susi, usai diskusi dengan Presiden Joko Widodo.

Kompas TV Susi Pudjiastuti memerangi penangkapan ikan ilegal digambarkan dalam sebuah komik di Jepang Berita TerkaitNelayan Diberi Waktu 6 Bulan untuk Tinggalkan Kapal CantrangDemi Nelayan Cantrang, Ganjar Keliling PanturaJokowi Instruksikan Menteri Susi Perpanjang Masa Peralihan Cantrang NelayanJokowi Instruksikan Menteri Susi Bantu Nelayan Beli Pengganti CantrangJokowi Janji Evaluasi Kebijakan Menteri Susi soal Cantrang Terkini Lainnya Djarot Minta Pemberian Vaksin Disesuaikan Kebutuhan Anak Djarot Minta Pemberian Vaksin Disesuaikan Kebutuhan Anak Megapolitan 13/05/2017, 14:57 WIB 'Belum Ada 'Trust' dari Masyarakat Terhadap Peradilan Kasus Ahok' "Belum Ada 'Trust' dari Masyarakat Terhadap Peradilan Kasus Ahok" Nasional 13/05/2017, 14:54 WIB Pengamat: Kasus Ahok Tidak Bisa Dilepaskan dari Kontestasi Politik Pilkada Pengamat: Kasus Ahok Tidak Bisa Dilepaskan dari Kontestasi Politik Pilkada Nasional 13/05/2017, 14:45 WIB Cabuli Anak Berusia 6 Tahun, Tukang Ojek Ditangkap Polisi Cabuli Anak Berusia 6 Tahun, Tukang Ojek Ditangkap Polisi Megapolitan 13/05/2017, 14:38 WIB DPR Ingatkan Pemerintah Tak Otoriter Larang Cantrang Selamanya DPR Ingatkan Pemerintah Tak Otoriter Larang Cantrang Selamanya Nasional 13/05/2017, 14:27 WIB Hadiri Gebyar Imunisasi, Djarot Kesal Saat Bicara soal Vaksin Palsu Hadiri Gebyar Imunisasi, Djarot Kesal Saat Bicara soal Vaksin Pal su Megapolitan 13/05/2017, 14:20 WIB Terbang ke Beijing, Ini yang Dilakukan Jokowi Terbang ke Beijing, Ini yang Dilakukan Jokowi Nasional 13/05/2017, 14:11 WIB Kuasa Hukum Terima 3 Dukungan Penangguhan Penahanan Ahok Kuasa Hukum Terima 3 Dukungan Penangguhan Penahanan Ahok Megapolitan 13/05/2017, 14:05 WIB MNC Ditegur soal Iklan, Perindo Sebut KPI Salah Alamat MNC Ditegur soal Iklan, Perindo Sebut KPI Salah Alamat Nasional 13/05/2017, 13:57 WIB KY Dianggap Berlebihan Curigai Promosi Tiga Hakim Kasus Ahok KY Dianggap Berlebihan Curigai Promosi Tiga Hakim Kasus Ahok Nasional 13/05/2017, 13:53 WIB Kuasa Hukum Ahok Targetkan Memori Banding Dikirim Pekan Depan Kuasa Hukum Ahok Targetkan Memori Banding Dikirim Pekan Depan Megapolitan 13/05/2017, 13:53 WIB Evakuasi Korban Longsor di Luwu Timur Dihentikan Sementara Evakuasi Korban Longsor di Luwu Timur Dihentikan Sementara Regional 13/05/2017, 13:17 WIB Cari Fahri Hamzah, Massa Merangsek ke Dalam Bandara Sam Ratulangi Cari Fahri Hamzah, Massa Merangsek ke Dalam Bandara Sam Ratulangi Regional 13/05/2017, 13:10 WIB Kenapa Indonesia Tak Maju-maju dalam Sains dan Teknologi? Kenapa Indonesia Tak Maju-maju dalam Sains dan Teknologi? Sains 13/05/2017, 13:10 WIB Pada 2030, 50 Juta Anak-anak di China Alami Obesitas Pada 2030, 50 Juta Anak-anak di China Alami Obesitas Internasional 13/05/2017, 13:10 WIB Load MoreSumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles