Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Eks Dirut PNRI Jelaskan Soal Harga e-KTP Rp 16 Ribu Per Keping - Detikcom

Eks Dirut PNRI Jelaskan Soal Harga e-KTP Rp 16 Ribu Per Keping - Detikcom Kamis 04 May 2017, 15:23 WIB Sidang Korupsi E-KTP Eks Dirut PNR...

Eks Dirut PNRI Jelaskan Soal Harga e-KTP Rp 16 Ribu Per Keping - Detikcom

Kamis 04 May 2017, 15:23 WIB

Sidang Korupsi E-KTP

Eks Dirut PNRI Jelaskan Soal Harga e-KTP Rp 16 Ribu Per Keping Rina Atriana - detikNews Eks Dirut PNRI Jelaskan Soal Harga e-KTP Rp 16 Ribu Per KepingIlustrasi sidang e-KTP (Foto: Hasan Alhabshy/detikcom) FOKUS BERITA: Sidang Lanjutan e-KTP Jakarta - Mantan Direktur Utama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya menjelaskan asa mula harga per keping e-KTP sebesar Rp 16 ribu. Menurut Isnu, angka tersebut sudah sesuai harga di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Isnu saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam persidangan di Pe ngadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017). Isnu merasa miris ada yang menganggap uang e-KTP 'dimakan'.
(Baca juga: Konsorsium PNRI Ambil Untung 20 Persen dari Harga per Keping e-KTP)
"Dapat kami informasikan saya itu miris, merasa sedih, mendengar proyek ini dimakan. Isunya seperti itu," kata Isnu.
"Kami bekerja keras, perhitungan harga itu secara garis besar akan dibagi 2, pertama harga blangko dan personalisasi. Harga blangko itu harga jual Rp 12 ribu, personalisasi dan distribusi Rp 4 ribu, dengan perhitungan yang matang dari pembelian material," tutur Isnu.
Isnu menjelaskan, bahan-bahan yang diperoleh untuk membuat e-KTP masih berbentuk mentah. Menurutnya, harus ada pengolahan lebih lanjut dan kadang dibutuhkan alat-alat yang tak sederhana.
"Bahan-bahan itu bukan berbentuk KTP, masih bahan baku. Butuh proses yang ujung-ujungnya membutuhkan alat-alat-alat tambahan, yang alat- alatnya tidak sederhana, cukup presisi dan cukup mahal," jelas Isnu.
(Baca juga: Jaksa Endus Indikasi Markup Harga Per Keping e-KTP)
Kemudian, pengacara 2 terdakwa, Irman dan Sugiharto, menanyakan tentang keuntungan yang didapatkan. Isnu menjawab PNRI mengantongi sekitar Rp 107 miliar. Hanya saja itu berdasarkan informasi yang dia dengar, karena Isnu sendiri sudah tak menjabat sebagai Dirut PNRI hingga proyek e-KTP selesai.
"Kami tidak pernah melihat laporan itu, tapi yang kami dengar itu sekitar Rp 107 miliar. Mungkin konfirmasi bisa langsung tanya ke perum PNRI," tutur Isnu.
Isnu mengaku tak hafal benar berapa modal yang dikeluarkan PNRI. Namun, dia mengaku mendapat informasi bila PNRI mendapat keuntungan 6,7 persen.
"Kami dapat informasi itu sekitar 6,7 persen. Itu lazim (dalam bisnis)," ungkap Isnu.
(rna/dhn)Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles