Fadli Heran Polisi Biarkan Pendukung Ahok Demo Sampai Larut Malam Sejumlah pendukung terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan ak...
Sejumlah pendukung terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan aksi di depan Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik langkah kepolisian membiarkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan unjuk rasa sampai tengah malam.
Fadli mengaku banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat soal adanya demonstrasi yang dilakukan sampai tengah malam tapi dibiarkan polisi tersebut.
"Nanti masyarakat lain akan meminta perlakuan yang sama ," tegas Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/5).
Dikatakan, undang-undang membatasi aksi unjuk rasa sampai pukul 18.00. Mestinya aturan itu ditegakkan.
Aturan soal batas waktu demo itu harus diterapkan kepada seluruh kelempok masyarakat.
"Tidak boleh dibiarkan, yang satu dibiarkan sampai malam hingga tidur-tiduran sampai pagi di depan lapas, di depan Mako Brimob dan lain-lain," katanya.
Menurut dia, ini menjadi preseden buruk. Sebab, nanti masyarakat akan meminta perlakuan sama supaya bisa demo sampai tengah malam maupun di hari raya.
"Preseden ini yang dicatat masyarakat. Jadi sebaiknya kepolisian mendudukkan aturan sesuai aturan yang ada dan adil," tegas anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.
Sumber: JPNN
Tidak ada komentar