Geledah Kantor Organisasi Mahasiswa, Kapolrestabes Medan ... - Okezone ...
- Home
- News
- Nusantara
Senin, 15 Mei 2017 - 16:32 wib
Geledah Kantor Organisasi Mahasiswa, Kapolrestabes Medan DipraperadilankanIlustrasi
MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho resmi digugat praperadilan oleh kelompok mahasiswa atas penggeledahan sekretariat organisasi mahasiswa Forum Mahasiswa Anti-Penindasan (Formadas) oleh anak buahnya beberapa waktu lalu.
Gugatan praperadilan terhadap Kapolrestabes Medan didaftarkan sore ini di Pengadilan Negeri Medan oleh Tim Hukum Koali si Rakyat Anti Kriminalisasi (KORAK) Sumatera Utara, yang mewakili mahasiswa.
BERITA REKOMENDASI- 37 Calon Akpol di Kepri Jalani Tes Psikologi
- Sejumlah Kapolres di Aceh Diganti, Siapa Saja?
- Nah, Kapolri Mutasi 2 Perwira Polda Papua Barat
Gugatan dilayangkan mahasiswa karena penggeledahan sekretariat Formadas dianggap menyalahi prosedur. Sementara penggeledahan yang juga berujung pada penangkapan mahasiswa bernama Cici Arya itu, merupakan buntut kericuhan pasca-aksi mahasiswa pada peringatan Hari Pendidikan Nasional di depan Kampus Universitas Sumatera Utara pada 2 Mei lalu.
"Melakukan penggeledahan tanpa adanya surat resmi merupakan pelanggaran atas Pasal 33 Kitab Undang-Undang Hukum acara Pidana. Maka dari itu Kapolrestabes harus bertanggungjawab, sehingga ke depan tidak lagi terjadi aksi-aksi arogansi yang ditunjukkan anak buahnya," kata Gumilar, anggota tim kuasa hukum KORA K Sumut, usai mendaftarkan gugatan praperadilan tersebut, Senin (15/5/2017).
Selain dalam kasus penggeledahan sekretaris Formadas, tim Kuasa Hukum KORAK Sumut juga akan mendaftarkan gugatan pra-peradilan terhadap Kapolrestabes Medan atas penggeledahan serupa di kantor organisasi mahasiswa Gerakan Mahasiswa Pro-Demokrasi (Gemaprodem).
"Gugatan resminya akan kita sampaikan ke pengadilan pekan depan," pungkas Gumilar.
Untuk diketahui, polisi menggeledah dua kantor sekretariat organisasi mahasiswa di Medan pasca kericuhan demo peringatan hari pendidikan nasional di depan Kampus Universitas Sumatera Utara pada 2 Mei 2017 lalu, yakni sekretariat Formadas dan Gemaprodem.
Sekretariat Formadas digeledah dua kali yakni pada Kamis 4 Mei 2017 dan Jumat 5 Mei 2017. Sedangkan sekretariat Gemaprodem digeledah pada Senin 8 Mei 2017.
Polisi berdalih penggeledahan itu dilakukan untuk mencari dompet dan borgol milik salah seorang petugas yang sempat di keroyok mahasiswa karena patut diduga menyelinap ke barisan mahasiswa dan melakukan provokasi ke petugas kepolisian. Namun belakangan Polisi justru mengamankan sejumlah barang bukti yang tidak berhubungan dengan aksi unjukrasa itu, termasuk sejumlah buku.
Sementara itu, pasca kerusuhan dan penggeledahan itu belasan mahasiswa sempat ditangkap. Namun hanya tiga di antaranya yang sampai kini ditahan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho sebelumnya mempersilahkan jika ada pihak-pihak yang merasa kurang puas atas proses yang dilakukan anak buahnya. Ia pun siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. "Itu hak masyarakat. Silahkan saja," tukasnya.
(ris) â Berita lainnya-
Geledah Kantor Organisasi Mahasiswa, Kapolrestabes Medan Dipraperadilankan
-
Inilah Sosok Esthon Foenay, Mantan Wagub yang Siap Mengabdi Lagi untuk NTT
-
Mantap! 1.350 Prajurit TNI Siap Amankan Perbatasan Papua-PNG
-
Wah, Bandar Togel Ini Beraksi di Pasar Sambil Jualan Rokok
-
BMKG: Hujan Ekstrem Landa Maluku Beberapa Hari ke Depan
-
Ya Ampun...Mantan PSK Jual Keponakan ke Rumah Bordil
-
Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WN China
-
Asyik Pesta Sabu, Seorang Wiraswasta Diciduk Polisi
- Bripka Teguh Tewas, Diduga Terkait Penembakan Rumah Ketua Fraksi PKS
- Resmi Jadi Gubernur, Wahidin Halim: M ari Kita Bangun Banten Bersama-sama
- KPK: Kornea Mata Kanan Novel Baswedan Masih Radang, Tekanan Mata Kiri Normal
- Secara Matematis, Fraksi Pendukung Presidential Threshold Akan Kalah
- Demi Rekonsiliasi, Sandiaga Perintahkan Pendukungnya Tanggalkan Atribut Kampanye
- Teror ke Novel Baswedan Masalah Serius bagi Negara, Aktornya Harus Diungkap
- Jelang Musim Mudik Lebaran 2017, Kemenhub Temukan 192 Bus Tak Layak Jalan
- Mengejutkan, Kasus Perzinaan Bupati Katingan Dihentikan! 2
- Tiga Saudara di Nias Barat Menderita Gizi Buruk 2
- Sejumlah Rumah dan Masjid di Asrama TNI Ludes Terbakar 1
- Polresta Jambi Tangkap Pelaku Curanmor Spesialis Rumah Ibadah 1
- Proses Hukum Kasus Mesum Bupati Katingan dengan Istri Polisi Berlanjut 1
- Perahu Tenggelam, Tiga Orang Termasuk Balita Hilang di Sumbar 1
- #Serangan Ransomware
- #Pendukung Ahok Kritik Jokowi
- #Ahok Ditahan di Mako Brimob
- #Tryout SBMPTN Online
- #Smartphone Meizu
- Lumpuhkan Dolar AS, Rupiah Menguat ke Rp13.303/USD
- Hary Tanoe: 100 Juta Lebih Penduduk Indonesia Menonton TV MNC Group
- BPS Catat Harga Bawang Putih Turun 2,67%, Kedelai 48,04%
- Terungkap, Tulus Jadi Penyanyi Berkat Guru SD
- Dapatkan Kartu Kuning saat Hadapi Sevilla, Nacho Pertanyakan Keputusan Wasit
- Lingkungan Merokok Bisa Sebabkan Bayi Lahir Rendah
- Sebagai Imam Besar, Polri Minta Rizieq Koorperatif
Sebagai Imam Besar, Polri Minta Rizieq Koorperatif
VIDEO: Maskapai JetBlue Usir Keluarga dari Pesawat Hanya karena Kue Ultah
Sumber: Google News Organisasi
Tidak ada komentar