Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Golkar Belum akan Copot Fahd A Rafiq Tersangka Korupsi Al-Quran - Detikcom

Golkar Belum akan Copot Fahd A Rafiq Tersangka Korupsi Al-Quran - Detikcom Selasa 16 Mei 2017, 00:15 WIB Golkar Belum akan Copot Fahd A R...

Golkar Belum akan Copot Fahd A Rafiq Tersangka Korupsi Al-Quran - Detikcom

Selasa 16 Mei 2017, 00:15 WIB Golkar Belum akan Copot Fahd A Rafiq Tersangka Korupsi Al-Quran Gibran Maulana Ibrahim - detikNews Golkar Belum akan Copot Fahd A Rafiq Tersangka Korupsi Al-QuranFahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (Agung Pambudhy/detikcom) Jakarta - Ketua DPP Golkar Bidang Pemuda dan Olahraga Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium di Kementerian Agama. Golkar belum akan mencopot Fahd dari kepengurusan partai.
"Oh, belum, kita kan menganut asas praduga tak bersalah. Sekarang baru tersangka, terdakwa saja belum. Kalau sudah ada keputusan hukum, bar u kita mengambil langkah," ujar Ketua Harian Golkar Nurdin Halid di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (15/5/2017).
Fahd saat ini ditahan oleh KPK. Golkar pun bersedia bila suatu saat dimintai bantuan hukum oleh kadernya itu.
"Kalau Fahd meminta kepada partai, tentu kita siapkan. Wajib hukumnya partai membela kadernya ketika mendapatkan masalah. Jangan cuma kader dibutuhkan hanya karena tenaganya dibutuhkan," jelas Nurdin.
Meski demikian, Nurdin berkata, Fahd belum meminta bantuan hukum ke Golkar. Saat ini Fahd punya lembaga bantuan hukum sendiri.
"Ndak, LBH AMPG itu yang sekarang membantu," tegas Nurdin.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebelumnya mengumumkan status tersangka Fahd dalam perkara korupsi Al-Quran. Fahd disebut menerima duit sekitar Rp 3,4 miliar diduga imbalan dalam pemulusan proyek pengadaan tersebut.
Fahd dikenai Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 Ayat 2 juncto Ayat 1 huruf b dan/at au Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHP dan Pasal 65 KUHP.
(gbr/idh)Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles