Hanya Mobil Berpelat RI Boleh Lewat Busway, Gubernur Dilarang - Detikcom Senin 08 May 2017, 14:07 WIB Hanya Mobil Berpelat RI Boleh Lew...
Senin 08 May 2017, 14:07 WIB Hanya Mobil Berpelat RI Boleh Lewat Busway, Gubernur Dilarang Dewi Irmasari - detikNews Jalur TransJakarta (busway) / Foto: Rachman Haryanto Jakarta - Mobil rombongan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno pada Jumat (5/5) lalu melintas di jalur TransJakarta (busway). Sandiaga telah mengakui dan berjanji hal itu tidak akan terulang lagi. Sebenarnya, siapa yang boleh melintas di busway selain bus TransJakarta?
Pemprov DKI sudah beberapa kali menggencarkan upaya untuk mensterilkan busway, termasuk pada Juni 2016 lalu. Saat itu, sterilisasi busway diketatkan dengan koordinasi antara Pemprov DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Upaya sterilisasi dilakukan mulai dari penambahan personel untuk menjaga jalur busway, khususnya di titik-titik rawan. Kemudian juga penambahan Moveable Concrete Barrier (MCB).
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan bahwa aturan sterilisasi busway tetap berlaku. Kendaraan pribadi yang boleh melintas di busway hanyalah yang berpelat RI.
"Itu hanya khusus pejabat yang RI. Saya pun gubernur nggak boleh pakai," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (8/5/2017).
Selain mobil berpelat RI, ambulans diizinkan untuk melintas di busway dalam keadaan genting. "Jadi konsep busway itu supaya kalau macet, orang butuh ambulans atau kecelakaan atau apapun, mau buru-buru yang penting ya, tentu semua boleh dipakai," tambahnya.
Ahok mengatakan bahwa meski diizinkan, Presiden Joko Widodo seba gai pemilik pelat RI 1 tidak pernah melintas di busway. "Kita kasih yang pelat RI itu boleh masuk busway. Pak Jokowi pun nggak pernah masuk," ucap Ahok.
Dia kembali menjelaskan bahwa busway harus steril agar warga suka naik bus. Dengan demikian, makin banyak warga yang menggunakan transportasi publik.
(imk/erd)Sumber: Google News
Tidak ada komentar