Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Jaksa KPK Hadirkan 6 Saksi Sidang e-KTP Termasuk Hotma Sitompul - Detikcom

Jaksa KPK Hadirkan 6 Saksi Sidang e-KTP Termasuk Hotma Sitompul - Detikcom Senin 08 May 2017, 10:46 WIB Sidang Korupsi E-KTP Jaksa KPK...

Jaksa KPK Hadirkan 6 Saksi Sidang e-KTP Termasuk Hotma Sitompul - Detikcom

Senin 08 May 2017, 10:46 WIB

Sidang Korupsi E-KTP

Jaksa KPK Hadirkan 6 Saksi Sidang e-KTP Termasuk Hotma Sitompul Rina Atriana - detikNews Jaksa KPK Hadirkan 6 Saksi Sidang e-KTP Termasuk Hotma SitompulIlustrasi/sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP (Foto: Hasan Alhabshy) FOKUS BERITA: Sidang Lanjutan e-KTP Jakarta - Jaksa pada KPK menghadirkan 6 orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP. Salah satu saksi yang dihadirkan pengacara Hotma Sitompul.
Jaksa meminta pemeriksaan pertama dilakukan terhadap s aksi Hotma, Mahmud Toha, dan Imam Bastari dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).
Berikut saksi-saksi yang dihadirkan jaksa KPK:
1. Pengacara Hotma P. D. Sitompul
2. PNS Auditor BPKP Mahmud Toha Siregar
3. Deputi BPKP Iman Bastari
4. Mantan Staf Kemenkeu Asniwarti
5. PNS Ditjen Dukcapil Heru Basuki
6. PNS Ditjen Dukcapil Lydia Ismu Martyati Anny Miryanti
Terkait dengan Hotma Sitompul, jaksa KPK dalam surat dakwaan menyebut Hotma pernah diminta menjadi pengacara terkait pelaporan terhadap pejabat Kemdagri yakni Sugiharto dan Drajat Wisnu Setyawan.
Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pelanggaran dan praktik monopoli dan persaingan usaha. Laporan ini ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan memanggil Sugiharto dan Drajat Wisnu Setyawan.
Irman yang saat itu Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri lantas mengguna kan jasa advokat dari kantor Hotma Sitompul dan Associates. Irman juga memerintahkan Sugiharto meminta sejumlah uang kepada rekanan atau vendor yang ikut mengerjakan proyek pengadaan e-KTP.
(rna/fdn)Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles