Kaitan OTT Auditor BPK dan Penyegelan di Kementerian Pedesaan - Detikcom Jumat 26 Mei 2017, 21:58 WIB Kaitan OTT Auditor BPK dan Penyeg...
Jumat 26 Mei 2017, 21:58 WIB Kaitan OTT Auditor BPK dan Penyegelan di Kementerian Pedesaan Fajar Pratama - detikNews Foto: Gedung BPK/Foto: Istimewa Jakarta - Penyidik KPK menangkap dua orang auditor BPK dan satu staf terkait dugaan penerimaan suap. Dalam waktu berdekatan, dikabarkan penyidik KPK melakukan penyegelan di kantor Kementerian Pedesaan.
Sekjen BPK Hendar Ristriawan menyampaikan auditor yang ditangkap KPK berinisial R dan AS sementara ada 1 staf berinisial Y yang juga ditangkap.
Pukul 15.12 WIB, Rabu (26/5/2017) petugas KPK datang ke kantor BPK dan menuju salah satu ruangan di auditorat utama keuangan negara III. Petugas KPK kemudian melakukan pemeriksaan
Kemudian pukul 17.08 WIB, 2 orang auditor dan 1 orang staf BPK dibawa ke KPK
"Sampai jam ini, saya masih menunggu, berita lebih lanjut dari KPK tetapi besok sore saya mendapat informasi dari KPK akan dilakukan konpres dan juga dari BPK juga akan turut serta dalam konpres itu," kata Hendar.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, dua auditor tersebut ditangkap karena kedapatan menerima suap terkait pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementerian Pedesaan.
Kabarnya, pegawai di Kemendes juga ditangkap KPK. Penyidik juga melakukan penyegelan di ruang kantor pejabat Kementerian Desa tersebut. Pihak BPK belum mau berbicara mengenai hal ini.
"Kami belum mendapatkan informasi," ujar Kabiro Humas BPK Yudi Ramdan Budiman.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo men gakui bahwa dirinya mendapat kabar penyegelan kantor pegawainya. Dia mengirim tim untuk mengecek hal itu ke KPK.
"Saya dapat laporan bahwa ada kantor pegawai saya yang disegel. Saya kirim biro hukum saya untuk cek ke KPK," kata Eko kepada detikcom.
Eko mengatakan informasi yang ada masih simpang siur. Dia juga menunggu informasi resmi dari KPK. "Karenanya saya kirim biro hukum saya untuk mengetahui secara pasti," ucapnya.
(fjp/fjp)
Tidak ada komentar