Ketua DPR: Perlu Merumuskan Ulang Sistem Pembinaan Narapidana Ketua DPR Setya Novanto. Foto: humas dpr jpnn.com, JAKARTA - Assalamu...
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: humas dpr
jpnn.com, JAKARTA - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatu
Peristiwa kaburnya kurang lebih 200 tahanan Rutan Kelas II B Pekanbaru pada Jumat (5/5/2017), menambah deretan persoalan yang harus kita benahi bersama. Para tahanan yang didominasi narapidana Narkoba dan berbagai pelaku tindakan kriminal ringan lainnya tersebut, membuka mata kita tentang pentingnya memikirkan ulang konsep pembinaan bagi para narapidana.
Tentu saja, kejadian ini bukan untuk yang pertama kalinya. Rata-rata persoalan akut yang me njadi sumber masalah adalah perbandingan antara penghuni Rutan maupun Lapas yang jauh dari kata seimbang. Bahkan hampir semuanya saya dengar telah melebihi kapasitas. Kepala Rutan Pekabaru bahkan menyatakan jumlah personel pegawai di rutan hanya berkisar puluhan dengan jumlah ribuan Napi.
Di berbagai daerah di Indonesia, persoalan yang sama juga sedang dialami, sehingga tidak menutup kemungkinan kejadian tersebut akan terulang, sebagaimana kejadian-kejadian sebelumnya.
Kita tentu saja prihatin dan perlu memikirkan jalan keluar bersama yang bisa memenuhi kebutuhan dan didasarkan atas kemampuan keuangan dan sumber daya negara. Banyak analisa dari para pihak yang berkembang, mulai dari pentingnya penambahan kapasitas, penambahan personel, hingga merumuskan sistem pembinaan yang mampu mengakomodasi dan menyeimbangkam kebutuhan di Rutan maupun Lapas.
Apa pun solusi yang diberikan, saya memandang sudah saatnya sistem pembinaan dirumuskan bersama. Kita tentu tidak bisa memandang sederhana dengan menyalahkan Rutan, Lapas, apalagi sekedar menimpakan kesalahan kepada para Napi. Dalam sistem pembinaan, berbagai aspek harus dipertimbangkan.
Di luar daripada itu, saya mengapresiasi langkah-langkah sigap aparat kepolisian, TNI dan pemerintah serta masyarakat yang membantu memulangkan kembali para Napi ke dalam tahanan. Sambil kita mencari solusi yang lebih cepat, efektif dam efesien dari berbagai sudut pandang.
Sebagai Ketua DPR, saya akan mengagendakan pembicaraan khusus terkait pemikiran-pemikiran yang berkembang paska kejadian ini. Bagaimanapun, mindset kita adalah pembinaan yang membuat para pelaku tindakan kriminal kembali ke jalan yang benar. Upaya tersebut harus dijalankan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penghargaan terhadap hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap warga negara.
Sumber: JPNN
Tidak ada komentar