Komnas HAM Tak Akan Penuhi Permintaan Rizieq Shihab - KOMPAS.com KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Ketua Komnas HAM Nur Kholis saat ditemui di Kunin...
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Ketua Komnas HAM Nur Kholis saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016).
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mendatangi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang saat ini berada di Arab Saudi terkait pengaduan upaya kriminalisasi.
Nurkholis mengatakan, Komnas HAM akan tetap meminta keterangan dari Rizieq Shihab dalam bentuk surat.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Komnas HAM dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang ya ng telah diamanatkan undang-undang.
(Baca: Aksi Massa di Manado Bakar Spanduk Bergambar Rizieq Shihab)
"Saya sudah bertemu dengan Tim Pemantauan Komnas HAM yang diketuai oleh Natalius Pigai. Jika memang diperlukan informasi nanti kirim saja lewat surat menyurat. Kalau ke luar negeri memang sulit," ujar Nurkholis saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).
"Nanti Habib Rizieq bisa berkomunikasi dengan tim kami," tambahnya.
Nurkholis menjelaskan, terkait pengaduan Rizieq, berdasarkan prosedur Komnas HAM sulit untuk mendatangi orang yang diduga korban.
Setidaknya, kata Nurkholis, ada beberapa hal yang menjadi hambatan Komnas HAM. Pertama terkait minimnya dana yang dimiliki dan sulitnya berkoordinasi jika negara yang dituju tidak memiliki lembaga HAM.
"Sulit kalau dilihat dari model anggaran komnas HAM. Yang rumit lagi kalau negara yang dituju tidak punya Komnas HAM," kata Nurkholi s.
Diketahui, Rizieq mengklaim dirinya sebagai korban dari dugaan kriminalisasi dan teror.
Dia pun menyampaikan pengaduan dugaan kriminalisasi dan teror sejumlah ulama dan aktivis Islam kepada Komnas HAM.
(Baca: Komnas HAM Akan Konfirmasi ke Natalius Pigai soal Rizieq Shihab)
Sebelumnya, Natalius Pigai menyampaikan bahwa salah satu kewajiban dari Komnas HAM adalah mendatangi korban sebagai bagian dari prosedur penyelidikan lembaga tersebut.
Dia menegaskan pihaknya akan berunding lebih dahulu untuk acara permintaan keterangan itu karena masih keterbasan anggaran. Kemungkinan Komnas HAM akan mengirimkan satu perwakilannya ke Arab Saudi.
Kompas TV Pengacara Rizieq Shihab membenarkan kliennya meminta bertemu dengan Komnas HAM di Eropa. Berita TerkaitPengacara: Sebenarnya Rizieq Mau Kembali ke Indonesia, tetapi...Firza Husein Bersedia Dikonfrontasi dengan RizieqRizieq Berada di Malaysia Bersama StafnyaPolisi Juga Akan Jemput Paksa Staf RizieqKata Pengacara Rizieq soal Rencana Polisi Terbitkan Surat Perintah Penjemputan Terkini Lainnya Cek Perkembangan Kasus Rizieq, Sukmawati Datangi Polda Jabar Regional 15/05/2017, 20:57 WIB Serangan WannaCry, Lemsaneg Tawarkan Sistem Keamanan Karya Anak Bangsa Regional 15/05/2017, 20:57 WIB Djarot Minta Transjakarta Cares Layani Disabilitas Menuju Halte Koridor 13 Megapolitan 15/05/2017, 20:48 WIB PT Freeport Pecat 840 Karyawan yang Ikut Aksi Mogok Regional 15/05/2017, 20:47 WIB Anies-Sandi Diminta Perbanyak RTH, Bukan RPTRA Megapolitan 15/05/2017, 20:44 WIB Sandi Akan Ajak Tim Sinkronisasi Temui Djarot Megapolitan 15/05/2017, 20:35 WIB Polisi Tangkap Seorang Napi yang Kabur dari Lapas Mak assar di Poso Regional 15/05/2017, 20:32 WIB Taufik: Anies-Sandi agar Diberi Kelonggaran Waktu untuk Susun RKPD Megapolitan 15/05/2017, 20:29 WIB Aksi Seribu Lilin untuk Ahok dari Kaimana Regional 15/05/2017, 20:26 WIB Pembangunan Restoran Apung di Muara Angke Memasuki Tahap Lelang Megapolitan 15/05/2017, 20:26 WIB KPK Bantah Tudingan Fahri Hamzah dan Fadli Zon Nasional 15/05/2017, 20:19 WIB Transportasi Berbasis "Online" Penting sebagai Pendorong Ekonomi Megapolitan 15/05/2017, 20:19 WIB Ada Temuan Narkoba, Diskotek Illigals dan Diamond Dapat Peringatan Keras Megapolitan 15/05/2017, 20:17 WIB Urip Tri Gunawan Bebas Bersyarat, KPK Kritik Menkumham Nasional 15/05/2017, 20:14 WIB Ada BUMN Belum Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanggapan Menaker Nasional 15/05/2017, 20:12 WIB Load MoreSumber: Google News
Tidak ada komentar