Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

KPK akan Hadiri Sidang Praperadilan Miryam dan BLBI Pekan Depan - Detikcom

KPK akan Hadiri Sidang Praperadilan Miryam dan BLBI Pekan Depan - Detikcom Jumat 12 Mei 2017, 20:21 WIB KPK akan Hadiri Sidang Praperadil...

KPK akan Hadiri Sidang Praperadilan Miryam dan BLBI Pekan Depan - Detikcom

Jumat 12 Mei 2017, 20:21 WIB KPK akan Hadiri Sidang Praperadilan Miryam dan BLBI Pekan Depan Faieq Hidayat - detikNews KPK akan Hadiri Sidang Praperadilan Miryam dan BLBI Pekan DepanGedung baru KPK (Agung Pambudhy/detikcom) Jakarta - KPK menegaskan akan hadir dalam dua sidang praperadilan yang diajukan tersangka perkara berbeda, yakni Miryam S Haryani dan Syafruddin Arsyad Temenggung. Surat panggilan untuk sidang dua praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah diterima KPK.
"Hari Senin (15/5) ada dua agenda praperadilan. Dimohonkan oleh tersangka MSH dan SAT. Kami dapatkan Pengadilan Negeri Jaksel unt uk hadiri praperadilan tersangka BLBI. Tim KPK akan hadir Senin besok," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2017).
Febri mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan materi terkait permohonan praperadilan yang diajukan.
"Argumentasi pihak pemohon akan kita jawab secara tuntas. Kewenangan KPK jelas di Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Akan kita uraikan lebih lanjut soal KPK nggak bisa tindak lanjuti kasus sebelum tahun 2002, itu berlaku surut," ujar Febri.
Syafruddin merupakan tersangka kasus korupsi dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dan Miryam adalah tersangka keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi e-KTP.
(fai/fdn)Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles