Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

KPK Pertimbangkan Permintaan Polisi Periksa Novel Baswedan - Okezone

KPK Pertimbangkan Permintaan Polisi Periksa Novel Baswedan - Okezone ...

KPK Pertimbangkan Permintaan Polisi Periksa Novel Baswedan - Okezone

Image News Okezone
  • Home
  • News
  • Nasional

Selasa, 9 Mei 2017 - 10:20 wib

KPK Pertimbangkan Permintaan Polisi Periksa Novel Baswedan Juru Bicara KPK Febri    Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)

JAKARTA â€" Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian terkait rencana pemeriksaan Novel Baswedan sebagai saksi.

Kendati sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, kata Febri, pihak nya masih mempertimbangkan permintaan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan. Sedianya, Novel bakal diperiksa sebagai saksi korban teror penyiraman air keras.

BERITA REKOMENDASI
  • Hampir Sebulan di Singapura, Novel Masih Jalani Serangkaian Test Mata
  • Ungkap Kasus Novel Baswedan, Polda Metro Bakal Kirim Tim ke Singapura
  • Kapolri: Butuh Keberuntungan Ungkap Teror ke Novel Baswedan

"Sekarang kita masih mencari waktu yang tepat. Tentu perlu mendengar dan mendapatkan arahan juga dari pihak dokter ahli yang bertanggung jawab dalam proses perawatan Novel selama ini," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2017).

KPK mempertimbangkan permintaan pemeriksaan pihak kepolisian terhadap Novel di Singapura, kata Febri, lantaran kondisi Novel saat ini belum pulih total.

"Karena ada kondisi-kondisi yang sangat berisiko secara medis yang perlu diperhitungkan. Selain itu, tentu saja k arena pemeriksan akan dilakukan di luar Indonesia, tentu perlu juga koordinasi dengan pihak setempat," jelasnya.

Sekadar informasi, Novel Baswedan mendapatkan teror penyiraman air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di sebuah masjid di kawasan rum‎ahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa 11 April 2017.

Akibatnya, Novel mengalami luka cukup serius di bagian matanya hingga harus dirawat intensif di rumah sakit di Singapura, setelah sempat menjalani pengobatan di rumah sakit di Jakarta.

(erh) ​ Berita lainnya
  • Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Mahfud MD: Keputusan Hakim Diambil dari Sumber Utama

    Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Mahfud MD: Keputusan Hakim Diambil dari Sumber Utama

  • GMKI: Buktikan HTI Tidak Sejalan dengan Pancasila Lewat Jalur Hukum

    GMKI: Buktikan HTI Tidak Sejalan dengan Pancasila Lewat Jalur Hukum

  • KPK Pertimbangkan Permintaan Polisi Periksa Novel Baswedan

    KPK Pertimbangkan Permintaan Polisi Periksa Novel Baswedan

  • Cegah Razia Berdarah Lubuklinggau Terulang, Kakorlantas Ingatkan Polisi Bertugas Sesuai SOP

    Cegah Razia Berdarah Lubuklinggau Terulang, Kakorlantas Ingatkan Polisi Bertugas Sesuai SOP

  • Polri Resmi Laksanakan Operasi Patuh Jaya 2017 Selama 14 Hari

    Polri Resmi Laksanakan Operasi Patuh Jaya 2017 Selama 14 Hari

  • Terapkan Presedential Threshold, Pakar Hukum: Itu Bisa Diajukan ke MK

    Terapkan Presedential Threshold, Pakar Hukum: Itu Bisa Diajukan ke MK

  • Jokowi Re   smikan PLBN Skouw dan Pembangkit Listrik di Jayapura

    Jokowi Resmikan PLBN Skouw dan Pembangkit Listrik di Jayapura

  • Sesuai Putusan MK, Presidential Threshold Tidak Bisa Lagi Diterapkan

    Sesuai Putusan MK, Presidential Threshold Tidak Bisa Lagi Diterapkan

Cari berita lain disini Live Streaming Logo ',appendContainer:'.okz-vjs-sdwrap',banner_id:{ad_top:"div-gpt-ad-1483690864162-0",ad_bottom:"div-gpt-ad-1483690864162-0",},AdtagUrl:'https://pubads.g.doubleclick.net/gampad/ads?sz=400x300|640x480&iu=/7108725/Desktop-Home-Video&impl=s&gdfp_req=1&env=vp&output=vast&unviewed_position_start=1&url=http://news.okezone.com/&description_url=widget_news&correlator=09052017&cust_params=Kanal%3DNews',poster:'https://cdn.okezone.com/underwood/img/logostreaming/ls-widget/logo-ls-inews-white.png',})
  • Divonis 2 Tahun Penjara, Jabatan Ahok sebagai Gubernur DKI Diminta Segera Dicopot
  • Soal Pembubaran HTI, Yasonna Serahkan Sepenuhnya ke Wiranto
  • Buntut Kaburnya Ratusan Tahanan, Karutan Sialang Bungkuk dan 2 Anak Buahnya Dipecat
  • Polda Metro Ungkap 5.000 Orang Akan Hadiri Sidang Vonis Ahok
  • Wacana Presidential Threshold, Pengamat Sebut Jangan Ada Diskriminasi terhadap Parpol
  • Komunitas Nelayan Tradisional Terus Mengecam Reklamasi Teluk Jakarta
  • Menkumham Minta Polisi Penjarakan Kepala Rutan Pekanbaru dan Jajarannya
  • Mabes Polri Tegaskan Polisi Boleh Jadi Pembina Ormas 9
  • Mendagri: Dasarnya Apa Bubarkan FPI? 5
  • Sambangi DPR, Habib Rizieq Beberkan Kronologi Tindakan Anarkis GMBI 4
  • Besok, Munarman dan Bachtiar Nasir Diperiksa Terkait Kasus Makar Sri Bintang 4
  • Kasus Suap Emirsyah Satar, Eks Dirops Citilink Ikut Dicegah ke Luar Negeri 3
  • KPK Beberkan Bukti Keterlibatan Emirsyah Satar di Kasus Suap Pesawat Garuda 3
Share-image Topik Populer
  • #Sidang Vonis Ahok
  • #Jelang Vonis Ahok
  • #IIMS 2017
  • #Tryout SBMPTN Online
  • #Smartphone Meizu
Okezone Hari Ini
  • BEI Pantau Gerak-gerik Saham Polychem Indonesia BEI Pantau Gerak-gerik Saham Polychem Indonesia
  • Incar Hasil Positif, Aturan Ganjil Genap Mudik Perlu Kajian Lebih Dalam Incar Hasil Positif, Aturan Ganjil Genap Mudik Perlu Kajian Lebih Dalam
  • Hakim Memerintahkan Ahok Segera Ditahan Hakim Memerintahkan Ahok Segera Ditahan
  • Vonis Ahok, Ketua MPR Minta Hakim Penuhi Rasa Keadilan Rakyat Vonis Ahok, Ketua MPR Minta Hakim Penuhi Rasa Keadilan Rakyat
  • Masalah Utama Asia Versi IMF: Populasi dan Penurunan Produktivitas Masalah Utama Asia Versi IMF: Populasi dan Penurunan Produktivitas
  • Mahfud MD: Putusan Penjara Dua Tahun Ahok Harus Diterima Mahfud MD: Putusan Penjara Dua Tahun Ahok Harus Diterima
  • Wow, Ribuan Hektare Lahan di Sumsel Bakal Direstorasi Wow, Ribuan Hektare Lahan di Sumsel Bakal Direstorasi

Hakim Memerintahkan Ahok Segera Ditahan

Vonis Ahok, Ketua MPR Minta Hakim Penuhi Rasa Keadilan Rakyat

Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles