Kreatif Berinovasi, Lombok Punya Tambahan Destinasi Kawasan Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Foto: Lombok Post jpnn.com, L...
Kawasan Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Foto: Lombok Post
jpnn.com, LOMBOK - Pulau Lombok di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi salah satu destinasi unggulan terus berkreasi. Kementerian yang dipimpin Menteri Arief Yahya juga terus mendorong NTB sebagai destinasi kelas dunia. Yang terkini, Lombok punya destinasi wisata baru bernama Kampung Wisata Adat Sengkoah.
Kampung Wisata Adat Sengkoah yang berlokasi di yang berlokasi di Desa Labulia, Jonggat, Lombok Tengah mulai dibuka untuk wisatawan Jumat (5/5). Seremoni pembukaan dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Lombok T engah HL Muhammad Putrie.
Lantas, apa yang istimewa dari Kampung Wisata Adat Sengkoah? Taufan Rahmadi selaku person in charge (PIC) Mandalika Pokja Destinasi Prioritas Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengatakan, kampung wisata adat itu memiliki sejumlah atraksi.
âDi Kampung Wisata Adat Sengkoah terdapat situs bersejarah Batu Tinggang atau simbol perjalanan kerajaan terdahulu,â ujar Rahmadi.
Tentu saja Sengkoah tidak hanya memiliki Batu Tinggang. Ada pula situs Pedewak Pelabu yang menjadi tempat peribadatan dua agama, yaitu umat Islam dan Hindu Bali.
Wisatawan juga bisa menikmati atraksi lain di Sengkoah. âDi Sengkoah juga terdapat kerajinan anyaman rotan, bambu dan kain songket,â sebutnya.
Lombok saat ini semakin kondang sebagai salah satu destinasi yang menjual kehalalan atau family friendly. Ajang World Halal Tourism Award 2016 di Abu Dhabi telah membuktikan kekuatan pulau di sebelah timur Bali itu sebagai destinasi wi sata halal.
Pada ajang World Halal Tourism Award 2016, Indonesia menyabet 12 dari 16 kategori penghargaan. Dari 12 award, tiga di antaranya untuk Lombok. Yakni Worldâs Best Halal Tourism Website untuk www.wonderfullomboksumbawa.com, Worldâs Best Halal Honeymoon Destination bagi Sembalun Village Region, serta Worldâs Best Halal Beach Resort untuk Novotel Lombok Resort & Villas.
Sumber: JPNN
Tidak ada komentar