Kuasa Hukum Ahok: Putusan Hakim untuk Menahan Ahok Tidak Lazim - KOMPAS.com Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com I Wayan Sudirta dalam talkshow Pole...
Kuasa Hukum Ahok: Putusan Hakim untuk Menahan Ahok Tidak Lazim - KOMPAS.comRidwan Aji Pitoko/KOMPAS.com I Wayan Sudirta dalam talkshow Polemik Dramaturgi Ahok di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/5/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta masih mempermasalahkan perihal penahanan terhadap kliennya menyusul vonis hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim.
Dia bahkan mengatakan putusan yang diterima Ahok menjadi putusan paling tak lazim sepanjang kariernya di bidang hukum peradilan.
"Makanya kami menyoroti, sedang proses melawan sebab putusan ini sangat mengecewakan dan tidak terduga serta jadi paling t idak lazim buat saya," tutur Wayan dalam talkshow Polemik, di Jakarta, Sabtu (13/5/2017).
Ketidaklaziman itu menurut Wayan adalah putusan hakim yang langsung melakukan penahanan terhadap Ahok setelah divonis dua tahun penjara.
Wayan melihat, putusan tersebut sejatinya tidak bisa menahan Ahok karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di Pasal 21 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kalau mau menahan, harus ada 4 syarat yang memenuhi untuk itu pertama terdakwa memiliki kemungkinan menghilangkan barang bukti, pengulangan kejahatan, kekhawatiran melarikan diri, dan pasal yang punya hukuman lima tahun penjara," jelas dia.
Baca: Adakah Alasan Kuat untuk Langsung Menahan Ahok?
Dalam perkara Ahok, lanjut Wayan, tidak ada dari empat hal tersebut yang bisa digunakan untuk menahan Gubernur nonaktif DKI Jakarta tersebut.
"Ini putusan kontroversi dan tak lazim karena penuh tekanan dan nuansa politik,&q uot; tutupnya.
Kompas TV "Kami Fokus Pada Penangguhan Penahanan Ahok" Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Berita TerkaitAdakah Alasan Kuat untuk Langsung Menahan Ahok?Ditahan di Mako Brimob, Ahok Minta Dibawakan âLaptopâ untuk MenulisAhok Ditahan, Apa Kabar Laporan Dugaan Penodaan Agama oleh Rizieq?Bisakah Ahok Tidak Ditahan meski Divonis Bersalah?PDI-P: Pakai Ditahan, Memangnya Ahok Mau Lari ke Mana?
Ter kini Lainnya
Pengamat Sebut Banyak Kebijakan Menteri Susi Tak Pakai Kajian Nasional 13/05/2017, 12:16 WIB
ICJR Pertanyakan Alasan di Balik Penahanan Ahok Megapolitan 13/05/2017, 12:13 WIB
Inilah Warna Biru Terbaru yang Ditemukan dalam 200 Tahun Terakhir Sains 13/05/2017, 12:07 WIB
Sambut 2 Abad, Kebun Raya Bogor Luncurkan Perangko Seri Anggrek 34 Provinsi Megapolitan 13/05/2017, 12:06 WIB
Pesta Temu Komunitas Terbesar se-Indonesia Resmi Dibuka Regional 13/05/2017, 11:59 WIB
PDI-P Pertimbangkan Uji Materi Pasal yang Jerat Ahok Nasional 13/05/2017, 11:55 WIB
Gubernur Sulut Dapat Teriakan "Usir Fahri Hamzah" Saat Tenangkan Massa Regional 13/05/2017, 11:55 WIB
Kuasa Hukum Ahok: Putusan Hakim untuk Menahan Ahok Tidak Lazim Megapolitan 13/05/2017, 11:17 WIB
A nggota Komisi V DPR Ingin Hukuman Pelaku Pungli di Pelabuhan Ditingkatkan Nasional 13/05/2017, 11:11 WIB
AIPI Berikan Rekomendasi Pengembangan Ilmu Pengetahuan Indonesia Sains 13/05/2017, 11:05 WIB
Polisi Tangkap 4 Begal yang Sering Beraksi di Jakarta Timur Megapolitan 13/05/2017, 10:51 WIB
Sekap dan Siksa Pembantu, 8 Putri Uni Emirat Arab Diadili In ternasional 13/05/2017, 10:29 WIB
Berpakaian Hitam, Pendukung Ahok Gelar Aksi di Depan Balai Kota Megapolitan 13/05/2017, 10:28 WIB
Sejumlah Elemen Masyarakat Tolak Kedatangan Fahri Hamzah Nasional 13/05/2017, 10:09 WIB
Lakukan Ujaran Kebencian di Medsos, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Regional 13/05/2017, 10:05 WIB Load MoreSumber:
Google News
Tidak ada komentar