Lakukan Ujaran Kebencian di Medsos, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi - KOMPAS.com KOMPAS/HANDINING Ilustrasi ...
KOMPAS/HANDINING Ilustrasi
KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Penyidik Subdit Cybercrime Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PGJ (33). Penangkapan terhadap PGJ warga Naikoten, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang itu, karena menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial Facebook.
Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan terhadap PGJ berlangsung Jumat (13/5/2017) kemarin di kediamannya.
"PGJ merupakan pelaku ujaran kebencian atau hate speech di media sosial yang dilaporkan oleh sala h satu tokoh agama yang ada di Kota Kupang," kata Jules kepada Kompas.com, Sabtu (13/5/2017).
Menurut Jules, beberapa hari yang lalu, masyarakat Kota Kupang sempat dihebohkan dengan beredarnya status PGJ di facebook yang memancing amarah masyarakat.
Baca: Alissa Wahid Nilai Ujaran Kebencian di Media Sosial Semakin Menguat
Atas perbuatannya itu, pelaku PGJ melanggar pasal 45 A ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Terhadap kasus itu, Jules meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polda NTT dan diharapkan masyarakat tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
"Marilah kita jaga bersama agar situasi kamtibmas di NTT tetap aman, damai dan kondusif," imbaunya.
Kompas TV Masa tenang pilkada pada 12 sampai 14 Februari mendatang dikhawatirkan rawan diwarnai pelanggaran. Ujaran k ebencian di media sosial menjadi potensi pelanggaran paling tinggi, memasuki masa tenang pilkada. Untuk mengantisipasi ujaran kebencian di media sosial dan politik uang, JPPR berharap peran aktif Badan Pengawas Pemilu.?? Berita Terkait2016, Konten Berisi Ujaran Kebencian Paling Banyak Diadukan ke PolisiAlissa Wahid Nilai Ujaran Kebencian di Media Sosial Semakin MenguatAlissa Wahid Ajak Pemuka Agama Redam Ujaran KebencianKetum Hanura: Hentikan Semua Ujaran KebencianUjaran Kebencian dan "Hoax" Picu Tawuran Warga Terkini Lainnya Kuasa Hukum Ahok: Putusan Hakim untuk Menahan Ahok Tidak Lazim Megapolitan 13/05/2017, 11:17 WIB Anggota Komisi V DPR Ingin Hukuman Pelaku Pungli di Pelabuhan Ditingkatkan Nasional 13/05/2017, 11:11 WIB AIPI Berikan Rekomendasi Pengembangan Ilmu Pengetahuan Indonesia Sains 13/05/2017, 11:05 WIB Polisi Tangkap 4 Begal yang Sering Beraksi di Jakarta Timur Megapolitan 13/05/2017, 10:51 WIB Sekap dan Siksa Pembantu, 8 Putri Uni Emirat Arab Diadili Internasional 13/05/2017, 10:29 WIB Berpakaian Hitam, Pendukung Ahok Gelar Ak si di Depan Balai Kota Megapolitan 13/05/2017, 10:28 WIB Sejumlah Elemen Masyarakat Tolak Kedatangan Fahri Hamzah Nasional 13/05/2017, 10:09 WIB Lakukan Ujaran Kebencian di Medsos, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Regional 13/05/2017, 10:05 WIB Dalam Setahun, Rumah Keluarga Ini 48 Kali Ditabrak Mobil Internasional 13/05/2017, 09: 47 WIB Temuan Narkoba di Diskotek Illigals, Pemprov Minta Kejelasan BNN DKI Megapolitan 13/05/2017, 09:35 WIB Kemendagri: HTI Sudah Siapkan RUU Dasar Negara Khilafah di Indonesia Nasional 13/05/2017, 09:27 WIB Diskotek Illigals Belum Diberikan Peringatan, Meski Ada Temuan Na rkoba Megapolitan 13/05/2017, 09:05 WIB Timor Leste Terus Desak Perubahan Batas Laut dengan Australia Internasional 13/05/2017, 09:00 WIB Mendagri Batal Laporkan Pengkritik Jokowi ke Polisi Nasional 13/05/2017, 08:59 WIB Mendagri Tjahjo Kumolo Ceritakan Alasan Ancam Pengkritik Jokowi Nasional 13/05/2017, 08:50 WIB Load MoreSumber: Google News
Tidak ada komentar