Langkah Pemerintah Bubarkan HTI sudah Tepat, Tapi Harus Adil Kiri : Menkumham Yasonna Laoly, Menkopolhukam Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo, ...
Kiri : Menkumham Yasonna Laoly, Menkopolhukam Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, saat menggelar jumpa pers terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (8/5/2017). Foto : Ricardo/JPNN.com
SHARESjpnn.com, JAKARTA - Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat, Muradi, menilai langkah pemerintah yang ingin membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia sudah tepat, meski sedikit terlambat.
Menurut dia, ini merupakan kebijak an yang bisa menjadi rujukan publik berkaitan dengan kelompok-kelompok anti-Pancasila dan NKRI.
Namun demikian, Muradi mengingatkan, sebagai negara demokratis langkah pembubaran dan larangan ini harus diuji dalam peradilan yang adil.
"Dengan kata lain, pemerintah tetap memberikan 'hak jawab' bagi HTI untuk menjelaskan posisi kelembagaan mereka pada proses peradilan yang terbuka," papar Muradi, Senin (8/5).
Menurut dia, dari situ nanti pengadilan akan dapat bersifat tetap bagi pelarangan dan pembubaran HTI tanpa harus mencederai esensi demokrasi.
Khususnya hak publik dalam berkumpul dan berserikat yang sudah secara tegas diatur di dalam konstitusi negara.
Sebab, kata dia, hal ini penting supaya pemerintah juga tetap menghormati hak publik dalam berserikat. "Jika memang HTI tidak sejalan dengan hakikat NKRI dan Pancasila, tetap dibuktikan dalam pengadilan yang adil," ujarnya. (boy/jpnn)
- 1
- 2
- Next
Tidak ada komentar