Marzuki Alie: Aneh-aneh Saja, Malu Kita sebagai Rakyat Punya Wakil seperti Itu! - KOMPAS.com KOMPAS.com/Indra Akuntono Marzuki Alie ...
KOMPAS.com/Indra Akuntono Marzuki Alie
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marzuki Alie mengkritik usulan penambahan jumlah pimpinan DPR, MPR dan DPD.
Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi. Menurut dia, penambahan jumlah pimpinan parlemen tersebut merupakan gagasan yang aneh.
"Ini aneh-aneh saja. Sudah ribut melulu, malu kita sebagai rakyat punya wakil seperti itu," kata Marzuki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/5/2 017).
Marzuki mempertanyakan alasan di balik usulan tersebut. Menurut dia, jumlah pimpinan parlemen lebih baik dikurangi daripada ditambah.
Misalnya, untuk pimpinan DPR. Ia menilai, dengan tiga orang pimpinan saja sebetulnya sudah cukup.
Selain itu, pimpinan DPR juga hanya bertugas untuk mengoordinasikan para anggota DPR dan tak melakukan pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan tetap dilakukan melalui forum sidang paripurna.
Penambahan pimpinan DPR justru dianggap malah semakin membebani anggaran negara.
Baca: DPR Seharusnya Malu Minta Tambahan Kursi Pimpinan
"Apa sih fungsi pimpinan? Pimpinan hanya mengoordinasikan, kok. Enggak perlu banyak-banyak. Kalau bisa disedikitkan. Kalau perlu pimpinan DPR tiga orang sudah cukup," ucap politisi Partai Demokrat itu.
Begitu pula untuk pimpinan MPR. Marzuki melihat, fungsi MPR saat ini bahkan cenderung tak terlihat. Pimpinan MPR lebih banyak hadir pada acara sere monial kenegeraan hingga rapat tahunan.
Adapun untuk penambahan pimpinan DPD menjadi lima orang, menurut dia juga tak memiliki alasan logika. Jika penambahan tersebut didasari dengan alasan keterwakilan, kata dia, maka seharusnya pimpinan DPD berjumlah 34 orang sesuai dengan jumlah provinsi yang ada di Indonesia.
Baca: Alasan Golkar Setuju Kursi Pimpinan DPR, MPR, DPD Ditambah
"Kalau bicara soliditas, semua provinsi harus terwakili jadi pimpinan. Jadi, enggak masuk akal dan enggak logis cara berpikirnya," ujar Marzuki.
Marzuki juga mengatakan, pimpinan parlemen tak memiliki banyak fungsi. Koordinasi lebih mengedepankan peran fraksi sedangkan pengambilan keputusan secara spesifik dilakukan oleh komisi-komisi di DPR. Dalam setiap komisi, tidak ada satu pun partai yang tak terwakilkan.
"Semua partai ada di komisi. Cukup itu sudah keterwakilan," ucapnya.
Daripada memikirkan soal kursi pimpinan, Marzuki menya rankan agar parlemen lebih fokus kepada memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga betul-betul sampai ke Pemerintah. Di samping itu, DPR juga perlu mengawasi produk-produk legislatifnya apakah sudah diimplementasikan dengan baik atau belum.
Ribut-ribut kursi pimpinan dianggapnya hanya akan membuat citra parlemen semakin merosot.
"Sudah susahlah untuk diangkat (citranya) kalau begini. Enggak mikir sama sekali. Pengawasan apa yang dilakukan untuk Undang-undang yang sudah diketok?" tanya Marzuki.
"Undang-undang yang sudah saya ketok di masa saya dilaksanakan enggak? Diawasi enggak oleh DPR? Enggak ada sama sekali. Untuk apa diketok palu?" ucap dia.
Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Firman Soebagyo menyatakan, ada usulan baru dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, Pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi.
Politisi Golkar itu juga mengatakan, usulan penambahan jumlah kursi muncul belakangan dan menjadi titik terang di tengah perdebatan keras saat pembahasan Revisi UU MD3.
"Itu yang terakhir, tapi kami enggak tahu apakah nanti ada dinamika baru. Dan belum tahu, 6 (kursi MPR) itu buat siapa, 2 (kursi DPR dan DPD) buat siapa. Kami tidak akan menunjuk dari fraksi-fraksinya, tapi kami akan bikin regulasinya aja. Masalah itu kan ada mekanismenya," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017. Berita TerkaitAlasan Golkar Setuju Kursi Pimpinan DPR, MPR, DPD DitambahKata Golkar soal Usul Penambahan Kursi Pimpinan DPR, MPR, dan DPDUsul Baru, Jumlah Pimpinan DPR Jadi 7 Orang, DPD 5 Orang, MPR 11 OrangSoal Tafsiran Kuorum Pansus Angket, Pimpinan DPR Minta Pendapat BalegPimpinan DPR Nilai Pembubaran HTI Lebih Baik Lewat Pengadilan Terkini Lainnya Buya Syafii: Bangsa Indonesia Harus Bangkit Regional 27/05/2017, 04:29 WIB Sambut Ramadhan, Kudus Gelar Visualisasi Tradisi "Dandangan" Regional 27/05/2017, 04:19 WIB Berkah Kebahagiaan untuk Lansia di Panti Jompo BrandzView 27/05/2017, 04:11 WIB Bawang Putih Tembus Rp 70.000, Pemerintah Diminta Operasi Pasar Regional 27/05/2017, 04:06 WIB Adik Kandung Anies, Ridwan Rasyid Baswedan Meninggal Dunia Megapolitan 27/05/2017, 04:03 WIB Cerita Kapolri Batalkan Kunjungan ke Turki dan Arab Saudi karena Bom Kampung Melayu Megapolitan 27/05/2017, 03:40 WIB Imbauan Menkominfo untuk "Provider" Telekomunikasi di Bulan Ramadhan Nasional 26/05/2017, 23:51 WIB KPK Tangkap 7 Orang dalam OTT Terkait Dua Lembaga Negara Nasional 26/05/2017, 23:44 WIB Mantan Komisioner KPU: Jangan-jangan Memang Ada Upaya Mendegradasi DPD Nasional 26/05/2017, 23:28 WIB "DPR Melihat DPD sebagai Saingan" Nasional 26/05/2017, 23:18 WIB Kapolri Minta Revisi UU Anti-terorisme Dipercepat Megapolitan 26/05/2017, 23:17 WIB DPR Apresiasi Kemenag yang Tetapkan 1 Ramadhan 1438 H pada 27 Mei 2017 Nasional 26/05/2017, 23:08 WIB Pabrik Plastik di Bogor Ludes Terbakar Regional 26/05/2017, 23:06 WIB Hilal Tidak Terlihat, Sejumlah Ulama Dayah Belum Tarawih Regional 26/05/2017, 22:54 WIB Terkait OTT, KPK Segel Ruangan di Kementerian Desa dan PDTT Nasional 26/05/2017, 22:49 WIB Load MoreSumber: Google News DPR
Tidak ada komentar