Mbak Puan: Gerakan Nasional Revolusi Mental untuk Memajukan Bangsa Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)...
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani saat memberi arahan dalam Forum Pendidikan Kader PDI Perjuangan bertema Strategi Budaya untuk Penyebaran Trisakti, Nawacita, dan Revolusi Mental di Kinasih Resort and Conference, Cilangkap, Depok, Jawa Barat, Minggu (14/5). Foto: Kemenko PMK for JPNN
SHARESjpnn.com, DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, Revolusi Mental dibutuhkan karena Indonesia membutuhkan strategi pembangunan budaya d an pembentukan manusia yang berkarakter serta berjiwa kuat.
Puan menyampaikannya saat memberi arahan dalam Forum Pendidikan Kader PDI Perjuangan bertema Strategi Budaya untuk Penyebaran Trisakti, Nawacita, dan Revolusi Mental di Kinasih Resort and Conference, Cilangkap, Depok, Jawa Barat, Minggu (14/5).
Menurut Puan, Revolusi Mental yang digagas dan dipelopori oleh Bapak Pendiri Bangsa Bung Karno pada 1957 masih sangat relevan dengan situasi dan kondisi kebangsaan Indonesia sekarang.
Adapun situasi dan kondisi kebangsaan yang butuh Revolusi Mental, antara lain, pudarnya semangat dan jiwa, gaya berpikir yang meniru penjajah, dan penyelewengan di lapangan politik, ekonomi, serta kebudayaan.
âKita dapat mulai gerakan ini (Gerakan Nasional Revolusi Mental/GNRM) dengan mengubah cara pikir, cara kerja, dan cara hidup. Lalu dilanjutkan dengan membangun karakter yang penuh integritas, etos kerja, dan gotong royong. Kalau sudah terwujud, tujuan nasional juga aka n tercapai yaitu kehidupan bernegara yang berlandaskan Pancasila dan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, berdikari atau mandiri, dan berkepribadian," ucap Puan.
Menurut anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu, tiga nilai Revolusi Mental tengah diupayakan menjadi budaya baru keseharian masyarakat.
Yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong. Caranya dengan terlebih dahulu melibatkan peran pemerintah, baik pusat dan daerah selaku enyelenggara negara sesuai dengan Inpres No. 12/2016.
Dalam inpres itu disebutkan bahwa layanan publik kepada masyarakat diselenggarakan dengan tertib, bersih, mandiri, dan bersatu.
- 1
- 2
- 3
- Next
Tidak ada komentar